Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»KIPP Serukan Pengawasan Ketat Kemungkinan Politik Uang Pada Proses Pilkada 2024
    Politik

    KIPP Serukan Pengawasan Ketat Kemungkinan Politik Uang Pada Proses Pilkada 2024

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuni 12, 2024Updated:Juni 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi (.ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mengumumkan bahwa pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Awang Yacoub Luthman dan Ahmad Zais tidak dapat maju pada pemilihan bupati (pilbup) yang akan berlangsung pada November 2024.

    Keputusan ini diambil karena pasangan tersebut belum memenuhi syarat verifikasi administrasi yang ditetapkan.

    Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya upaya dari pasangan Yacoub Luthman dan Ahmad Zais untuk meloloskan diri dari verifikasi administrasi, Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia memberikan perhatian serius.

    Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta menekankan pentingnya pengawasan langsung dari KPU untuk menghindari dugaan lobi-lobi yang dapat menciderai proses verifikasi.

    “Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi untuk meloloskan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yacoub Luthman dan Ahmad Zais dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat,” tegas Kaka.

    Dia juga menggarisbawahi bahwa saat ini, peluang calon independen untuk maju di pilkada masih sangat terbatas, sehingga mereka harus menggunakan kendaraan partai politik.

    “Kesempatan calon independen yang maju di pilkada masih terbatas karena itu harus menggunakan kendaraan partai politik,” ungkap Kaka.

    Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses verifikasi administrasi, diperlukan pengawasan ketat dari pihak penyelenggara, yaitu KPU. Jika pasangan calon independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka mereka tidak boleh diberikan ruang yang dapat merusak demokrasi.

    “Kalau pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi,” kata Kaka.

    Di lain hal, Komite Anti Korupsi Indonesia melalui Sekretaris Jenderalnya M Firman mengingatkan bahwa pilkada tahun ini diperkirakan akan penuh dengan politik uang, tidak hanya saat pencoblosan, tetapi juga dalam proses pencalonan kepala daerah.

    “Seperti dugaan kasak kusuk di KPUD Kutai Kartanegara akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi, juga sangat rawan adanya gratifikasi kepada oknum-oknum di KPUD,” tutur Firman kepada awak media, Rabu (12/6/2024).

    Firman mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), polisi dan kejaksaan turut mengawasi dugaan politik uang dalam pilkada serentak ini.

    “KPK, polisi dan kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di pilkada serentak,” pintanya.

    Sementara Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan belum berhasil dihubungi terkait kabar tersebut.

    Ahmad Zais Awang Yacoub Luthman KPU Pilbup
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.