Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua DPRD Kutim Dukung Penyekatan Pelarangan Mudik Tahun 2021
    Advertorial

    Ketua DPRD Kutim Dukung Penyekatan Pelarangan Mudik Tahun 2021

    SeliBy SeliMei 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat ditemui media Insitekaltim.com di ruangannya, Gedung Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Kamis (6/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pos penyekatan untuk larangan mudik Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah telah berlaku sejak Kamis (6/5/2021) kemarin.

    Hal itu mendapat dukungan oleh Joni lantaran ini merupakan wujud pencegahan penularan virus Covid-19 yang dinilai sudah cukup melandai.

    “Saya sangat setuju dengan program penyekatan dalam rangka pelarangan mudik karena semata-mata demi kebaikan bersama yaitu menjaga kesehatan kita dan keluarga. Tidak mungkin pemerintah membuat program untuk menyusahkan masyarakatnya,” ujar Joni saat ditemui oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (6/4/2021)

    Joni juga menyampaikan, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih ada kelonggaran untuk masyarakat yang akan mudik. Namun dalam hal itu memerlukan beberapa persyaratan diantaranya, Joni menyebutkan, harus membawa surat rapid antigen yang berlaku hanya 1 x 24 jam saja.

    “Kelengkapan surat rapid antigen yang perlu dibawa oleh pemudik lokal di Kaltim merupakan wujud kelonggaran pemerintah dalam pelaksanaan program penyekatan ini,” tambah Joni.

    Menurutnya, dalam kondisi pandemi seperti ini langkah terbaik untuk menyelamatkan keluarga dari penularan Covid-19 itu dengan tidak melakukan mudik.

    Disamping itu jika memang keadaan mengharuskan mudik, Joni mengimbau agar melengkapi persyaratan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

    “Pemerintah hanya melakukan upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan seperti negara tetangga di saat kondisi pandemi yang sudah melandai di Indonesia khususnya wilayah Kutim,” tutup Joni.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.