Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK
    Samarinda

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 20, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan polemik penggunaan mobil dinas sewa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah ditangani secara terbuka dan transparan.

    Hal tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan Front Mahasiswa Anti Korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 April 2026, yang mendesak adanya pemeriksaan terkait dugaan kejanggalan anggaran kendaraan dinas.

    Menanggapi hal itu, Andi Harun menyebutkan seluruh penjelasan terkait persoalan tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada publik tanpa ada yang ditutupi.

    “Semua sudah kami sampaikan secara terbuka. Tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya saat ditemui, Senin 20 April 2026.

    Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi, termasuk aksi demonstrasi. Namun demikian ia mengingatkan agar publik juga mencermati latar belakang dari aksi tersebut.

    “Silakan saja menyampaikan aspirasi, itu hak. Tapi masyarakat juga bisa menilai apakah itu murni atau ada kepentingan lain,” katanya.

    Lebih lanjut Andi Harun memastikan Pemkot Samarinda bersikap terbuka terhadap proses pengawasan, termasuk jika melibatkan aparat penegak hukum.

    “Kami siap bekerja sama dengan lembaga pengawas, termasuk KPK,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah melakukan pemeriksaan internal melalui Inspektorat Daerah terkait penggunaan kendaraan dinas sewa jenis Land Rover Defender yang menjadi sorotan publik.

    Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan dalam kontrak dengan kondisi riil di lapangan, termasuk terkait nilai sewa yang mencapai sekitar Rp160 juta per bulan.

    Menurut Andi Harun pemeriksaan internal sejak awal memang dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk tidak menghindari persoalan.

    “Kami sengaja meminta dilakukan pemeriksaan agar semuanya jelas dan transparan,” jelasnya.

    Ia juga mengakui adanya kekurangan dalam proses tersebut baik dari pihak penyedia jasa maupun dari internal pemerintah.

    “Tidak hanya penyedia, kami juga mengakui ada ketidakcermatan dari sisi pemerintah,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Pemkot Samarinda telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya memutus kontrak kerja sama dengan penyedia, menarik kendaraan, serta melakukan pengembalian terkait kelebihan pembayaran.

    Selain itu, audit lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran administratif di internal pemerintahan.

    “Evaluasi menyeluruh sedang berjalan, termasuk pemeriksaan disiplin terhadap pihak yang terlibat,” katanya.

    Instruksi tersebut telah dituangkan dalam surat kepada sekretaris daerah tertanggal 15 April 2026, dengan batas waktu pelaporan hasil tindak lanjut selama 14 hari kerja.

    Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah penggunaan kendaraan sewa untuk tamu VIP dinilai memiliki nilai kontrak yang cukup tinggi, sehingga memicu sorotan hingga aksi mahasiswa di tingkat nasional.

    Andi Harun menegaskan polemik ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pengadaan ke depan.

    “Ini jadi pembelajaran penting agar ke depan kita lebih hati-hati dan memastikan semua berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Sungai Mahakam Hadapi Masalah Alur hingga Tata Kelola, Pengelolaan Terpadu Dinilai Mendesak

    Agustus 7, 2026

    150 Anak Jadi Tersangka Narkoba dalam 10 Bulan, BNN Dorong Penguatan Rehabilitasi

    Juli 20, 2026

    Rooftop Pasar Pagi Bakal Jadi Kafe Panorama Sungai Mahakam

    Juli 19, 2026

    42 Calon Paskibraka Samarinda Digembleng Disiplin, Integritas, dan Jiwa Bela Negara

    Juli 17, 2026

    Kemiskinan Samarinda Turun, Serapan Anggaran Dinsos Baru 31 Persen

    Juli 15, 2026

    BUMRT Bakal Kelola Kandang Anti Bau, Varia Niaga Siapkan Model Bisnis dan Pendampingan

    Juli 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.