Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kecelakaan maut yang terjadi di Gunung Manggah, Kecamatan Samarinda Kota pekan lalu membuat banyak pihak instansi mulai memperhatikan aturan dan jadwal melintas kendaraan roda 6 keatas di wilayah tersebut. Khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Menurut Kepala Dishub Samarinda Ismansyah, kendaraan berat tidak boleh melintas di Jalan Otto Iskandar Dinata tersebut.
“Mulai jam 05.00 Wita sampai 22.00 Wita kendaraan berat tidak boleh melintas,” ungkapnya yang ditemui saat menghadiri pembukaan acara Pekan Raya Samarinda, Senin (3/2/2020).
Isman, sapaannya, kalau ada kendaraan berat yang melintas. Pihaknya akan langsung menilang kendaraan tersebut.

“Ada petugas nanti. Paling tidak kalau ketemu kendaraan berat langsung ditindak,” lanjutnya.
Untuk titiknya sendiri, Isman melanjutkan, disana sudah ada titik-titik ruas.
“Sehingga petugas nanti berjaga-jaga disana,” tambahnya.
Rencananya, wacana tersebut akan dibahas esok hari (4/2/2020) bersama jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
“Besok rencananya akan hearing dengan DPRD Samarinda,” pungkasnya.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Kendaraan Roda 6 Dibatasi Lewat Gunung Manggah Pasca Kecelakaan Maut Menewaskan 4 Pengendara
Related Posts
Add A Comment

