Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu
    Nasional

    Hilal Tak Terpantau di 170 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H di Hari Sabtu

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 19, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar saat memimpin Sidang Isbat penetapan Idulfitri 1447 H (Foto - Tangakapan Layar Youtube)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar pada Kamis 19 Maret 2026.

    Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Nasaruddin Umar menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta pemantauan langsung hilal (rukyatul hilal) di berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pemaparannya, ia menjelaskan posisi hilal pada hari pengamatan belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati oleh negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

    Kriteria tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

    “Secara teknis, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

    Data yang dihimpun menunjukkan ketinggian hilal berada pada rentang sekitar 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Angka tersebut dinilai belum cukup untuk memastikan hilal dapat terlihat.

    Untuk memperkuat hasil perhitungan tersebut, Kementerian Agama juga melakukan pemantauan hilal di 170 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Namun, dari laporan yang diterima dalam Sidang Isbat, tidak ada satu pun lokasi yang berhasil melihat hilal.

    Dengan tidak terlihatnya hilal, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.

    Dengan demikian, seluruh umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu.

    Sidang Isbat turut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga organisasi masyarakat Islam dan perwakilan negara sahabat.

    Menag menegaskan bahwa penetapan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah.

    Ia berharap keputusan ini dapat menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan dan persatuan umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan.

    “Semoga umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebersamaan dan kedamaian,” pungkasnya.

     

    Hari Raya Idulfitri Kemenag RI Lebaran Menteri Agama Nasaruddin Umar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Lebaran Jadi Ajang Pemersatu, Halal Bihalal DPRD Samarinda Dihadiri Berbagai Kalangan

    Maret 23, 2026

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.