Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim
    Nasional

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 28, 2026Updated:Maret 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatan di Kota Makassar. (Ist/Humas Pemprov)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Makassar — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dari berbagai sektor industri guna meningkatkan pendapatan daerah.

    Ia menyebut, realisasi PAP Kaltim saat ini masih sekitar Rp15 miliar per tahun. Padahal, potensi dari sektor pabrik kelapa sawit saja diperkirakan bisa mencapai Rp3 miliar, belum termasuk kontribusi dari perkebunan sawit yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare.

    Selain sektor sawit, potensi PAP juga berasal dari perusahaan batu bara, mineral logam seperti pasir kuarsa dan emas, serta industri lain yang memanfaatkan air permukaan. Termasuk pula dari kegiatan refinery crude palm oil (CPO) menjadi olein maupun biodiesel (FAME).

    Potensi besar lainnya berasal dari pemanfaatan air Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan. Menurut Rudy, kebutuhan air mencapai 3.500 meter kubik per jam dengan harga sekitar Rp10 ribu per meter kubik.

    “Jika ini bisa dilakukan, mereka tidak perlu lagi melakukan penyulingan atau desalinasi air laut,” ujarnya.

    Dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat, Rudy juga mempelajari perbandingan tarif PAP di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

    Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarprovinsi untuk merumuskan kebijakan PAP yang efektif dan berkeadilan.

    “Kita harus memaksimalkan potensi ini, tetapi tetap sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

    Pemprov Kaltim juga tengah memperdalam mekanisme perhitungan volume pemakaian air permukaan dan penetapan tarif pajak yang akan dikenakan kepada wajib pajak.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menjelaskan bahwa penerapan PAP di daerahnya dilakukan dengan skema berbeda antara kebun inti dan plasma.

    “Untuk kebun inti, pajak dikenakan kepada perusahaan inti. Sedangkan untuk plasma, pajak dikenakan kepada perusahaan pembeli sawit non-inti, bukan kepada petani,” jelasnya.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut, mulai dari penghitungan volume penggunaan air hingga penguatan regulasi.

    Rudy berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pajak Air Permukaan.

    “Kita akan mengundang seluruh pemilik perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” pungkasnya.

    CPO FAME OPD PAP Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Empat Desa di Kubar Masih Terisolasi, Pemprov Kaltim Akan Rampungkan Tahun Ini

    Juni 26, 2026

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026

    Canangkan Desa Cantik di PPU, Harum Dorong Pembangunan Berbasis Data

    Juni 25, 2026

    Penerbangan Internasional Buka Peluang Ekspor bagi UMKM Kaltim

    Juni 24, 2026

    Janji Gubernur Kaltim, Targetkan Pengisian Jabatan Plt Rampung Akhir Juni

    Juni 23, 2026

    Tinjau RSUD AWS, Rudy Mas’ud Janji Penuhi Keluhan Masyarakat, Akan Tingkatkan Layanan dan Fasilitas Kesehatan

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.