Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim
    Nasional

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 28, 2026Updated:Maret 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatan di Kota Makassar. (Ist/Humas Pemprov)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Makassar — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dari berbagai sektor industri guna meningkatkan pendapatan daerah.

    Ia menyebut, realisasi PAP Kaltim saat ini masih sekitar Rp15 miliar per tahun. Padahal, potensi dari sektor pabrik kelapa sawit saja diperkirakan bisa mencapai Rp3 miliar, belum termasuk kontribusi dari perkebunan sawit yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare.

    Selain sektor sawit, potensi PAP juga berasal dari perusahaan batu bara, mineral logam seperti pasir kuarsa dan emas, serta industri lain yang memanfaatkan air permukaan. Termasuk pula dari kegiatan refinery crude palm oil (CPO) menjadi olein maupun biodiesel (FAME).

    Potensi besar lainnya berasal dari pemanfaatan air Sungai Mahakam untuk kebutuhan industri energi di Balikpapan. Menurut Rudy, kebutuhan air mencapai 3.500 meter kubik per jam dengan harga sekitar Rp10 ribu per meter kubik.

    “Jika ini bisa dilakukan, mereka tidak perlu lagi melakukan penyulingan atau desalinasi air laut,” ujarnya.

    Dalam kunjungannya ke Sulawesi Barat, Rudy juga mempelajari perbandingan tarif PAP di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut.

    Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarprovinsi untuk merumuskan kebijakan PAP yang efektif dan berkeadilan.

    “Kita harus memaksimalkan potensi ini, tetapi tetap sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

    Pemprov Kaltim juga tengah memperdalam mekanisme perhitungan volume pemakaian air permukaan dan penetapan tarif pajak yang akan dikenakan kepada wajib pajak.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menjelaskan bahwa penerapan PAP di daerahnya dilakukan dengan skema berbeda antara kebun inti dan plasma.

    “Untuk kebun inti, pajak dikenakan kepada perusahaan inti. Sedangkan untuk plasma, pajak dikenakan kepada perusahaan pembeli sawit non-inti, bukan kepada petani,” jelasnya.

    Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim menyatakan siap menindaklanjuti arahan tersebut, mulai dari penghitungan volume penggunaan air hingga penguatan regulasi.

    Rudy berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan dalam Pergub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pajak Air Permukaan.

    “Kita akan mengundang seluruh pemilik perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” pungkasnya.

    CPO FAME OPD PAP Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.