Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung
    DPRD Samarinda

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    AminahBy AminahJuli 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi penataan kawasan kumuh di pinggiran sungai Samarinda. (Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menghapus status kawasan kumuh di wilayahnya masih terganjal persoalan anggaran. Hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi proyek fisik penataan pemukiman tersebut harus berjalan melambat dan bergantung pada kepastian kucuran dana segar dari pemerintah pusat.

    Berdasarkan data pemetaan terbaru, luasan kawasan kumuh di Kota Samarinda saat ini masih tersisa sekitar 26 hektare. Titik konsentrasi utama luasan kumuh tersebut didominasi oleh wilayah sempadan sungai, salah satunya di kawasan Kampung Tenun yang mencatat luasan kumuh hingga 5,73 hektare.

    Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Insitekaltim/Aminah)

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan, dokumen perencanaan penataan kawasan sebenarnya telah rampung disusun.

    Beberapa proyek terdahulu seperti di kawasan Jalan Dr Soetomo dan Jalan Damai yang disokong anggaran kementerian telah berjalan, dan selanjutnya menyasar wilayah Kampung Baka di Samarinda Seberang. Namun, kelanjutan eksekusi menyeluruh kini membentur kapasitas fiskal daerah.

    “Rencana pengurangan kawasan kumuh itu sekarang tinggal didukung dengan kemampuan fiskal saja. Sebetulnya perencanaan sudah ada semua. Pagu-pagu indikatif sudah dimunculkan, tetapi nilai definitifnya nanti yang akan menentukan apakah anggaran kita mampu meng-cover keseluruhan pelaksanaan pengentasan kawasan kumuh tersebut,” ungkap Deni Hakim Anwar, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu, 8 Juli 2026.

    Deni tidak menampik bahwa program pengentasan pemukiman kumuh merupakan salah satu agenda prioritas Wali Kota Samarinda guna meningkatkan taraf hidup masyarakat urban.

    Kendati demikian, fluktuasi dan keterbatasan kas daerah membuat Pemkot tidak bisa bergerak agresif tanpa sokongan dana eksternal.

    Legislatif berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan dana bagi hasil atau dana transfer daerah yang sejauh ini masih tertahan dalam skema tunda salur.

    “Kami ingin program Pak Wali untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh ini berjalan masif. Tapi memang sampai hari ini kemampuan fiskal yang menghalangi kegiatan tersebut,” kata Deni.

    Suntikan dana pusat dinilai menjadi satu-satunya solusi logis agar program penataan lingkungan sehat di bantaran sungai tidak mangkrak di tengah jalan.

    “Mudah-mudahan ada bantuan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar dana tunda salur bisa segera ditransfer ke daerah. Dana-dana itu yang sangat kita perlukan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dasar pembangunan di Samarinda,” pungkas Deni.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Fiskal Pembangunan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Ismail Latisi Soroti Kekurangan Guru di Samarinda, Dorong Pengangkatan ASN

    Agustus 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.