Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kejari Kutim Tunggu BPK Pusat untuk Ungkap Kasus Solar Cell
    Hukum

    Kejari Kutim Tunggu BPK Pusat untuk Ungkap Kasus Solar Cell

    SeliBy SeliApril 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Hendriyadi W Putro.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) masih menunggu hasil laporan audit perhitungan investigasi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

    Diterangkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Hendriyadi W Putro, pihaknya telah siap merilis tersangka kasus tipikor tersebut.

    “Jadi kami telah memiliki kerangka terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut sebesar Rp 53 miliar, hasil perhitungannya dan siapa-siapa saja yang menjadi tersangkanya,” ujar Hendri didampingi oleh Kasi Pidsus Wasita Triantara saat ditemui awak media di Kantor Kejari Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (6/4/2022).

    Namun, dikarenakan kerangka tersebut harus diperiksa kembali oleh pihak BPK pusat, maka ia belum bisa merilis hasilnya. Di sisi lain, tahapan peninjauan perhitungan oleh BPK pusat telah dilaksanakan pada bulan November tahun lalu.

    “Tim BPK pusat juga sudah ke sini untuk meninjau laporan perhitungan kami dan akhirnya ditemukanlah kerugian negara sebesar Rp 53 miliar, itu sekitar bulan November lalu, selama 39 hari,” bebernya.

    Belum lama ini, pihaknya juga telah menghubungi BPK pusat untuk menanyakan hasil audit dari investigasi yang telah dilakukan.

    “Bilangnya segera, tapi segeranya kapan kami tidak tahu. Kata pihak BPK tim mereka terbatas dan pemeriksaan juga panjang. Terakhir kemarin (dihubungi) mereka minta waktu,” jelasnya.

    Sejauh ini Kejari Kutim telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 200 orang. Di mana di antaranya dari pihak pemerintahan hingga perusahaan atau CV yang ikut menanganinya.

    Berdasarkan perhitungan tim penyidik bersama BPK pusat, terdapat kerugian yang harus dikembalikan ke negara sebesar Rp 3,2 miliar.

    “Sesuai prosedur, saat ini kami titipkan dana tersebut di bank atas nama kejaksaan. Jika kasus ini telah ditetapkan atau selesai maka dana akan dikembalikan ke daerah karena daerah yang telah dirugikan,” pungkasnya.

    DPMPTSP Kejaksaan Negeri Kutim Korupsi Pengadaan Solar Cell Home System
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    SittiMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dugaan keterlibatan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) Deky Jonathan Sasiang…

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.