Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Kejari Kutim Tunggu BPK Pusat untuk Ungkap Kasus Solar Cell
    Hukum

    Kejari Kutim Tunggu BPK Pusat untuk Ungkap Kasus Solar Cell

    SeliBy SeliApril 6, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Hendriyadi W Putro.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur (Kutim) masih menunggu hasil laporan audit perhitungan investigasi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat.

    Diterangkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Hendriyadi W Putro, pihaknya telah siap merilis tersangka kasus tipikor tersebut.

    “Jadi kami telah memiliki kerangka terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut sebesar Rp 53 miliar, hasil perhitungannya dan siapa-siapa saja yang menjadi tersangkanya,” ujar Hendri didampingi oleh Kasi Pidsus Wasita Triantara saat ditemui awak media di Kantor Kejari Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (6/4/2022).

    Namun, dikarenakan kerangka tersebut harus diperiksa kembali oleh pihak BPK pusat, maka ia belum bisa merilis hasilnya. Di sisi lain, tahapan peninjauan perhitungan oleh BPK pusat telah dilaksanakan pada bulan November tahun lalu.

    “Tim BPK pusat juga sudah ke sini untuk meninjau laporan perhitungan kami dan akhirnya ditemukanlah kerugian negara sebesar Rp 53 miliar, itu sekitar bulan November lalu, selama 39 hari,” bebernya.

    Belum lama ini, pihaknya juga telah menghubungi BPK pusat untuk menanyakan hasil audit dari investigasi yang telah dilakukan.

    “Bilangnya segera, tapi segeranya kapan kami tidak tahu. Kata pihak BPK tim mereka terbatas dan pemeriksaan juga panjang. Terakhir kemarin (dihubungi) mereka minta waktu,” jelasnya.

    Sejauh ini Kejari Kutim telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 200 orang. Di mana di antaranya dari pihak pemerintahan hingga perusahaan atau CV yang ikut menanganinya.

    Berdasarkan perhitungan tim penyidik bersama BPK pusat, terdapat kerugian yang harus dikembalikan ke negara sebesar Rp 3,2 miliar.

    “Sesuai prosedur, saat ini kami titipkan dana tersebut di bank atas nama kejaksaan. Jika kasus ini telah ditetapkan atau selesai maka dana akan dikembalikan ke daerah karena daerah yang telah dirugikan,” pungkasnya.

    DPMPTSP Kejaksaan Negeri Kutim Korupsi Pengadaan Solar Cell Home System
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    SittiJuli 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mendesak pemerintah…

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026

    Disdikbud Samarinda Sebut 32 Siswa Aduan TRC PPA Belum Tentu Masuk SMP Negeri Dekat Rumah

    Juli 3, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026
    1 2 3 … 3,189 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.