Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kasus AUJ Bontang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas
    Daerah

    Kasus AUJ Bontang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas

    AdminBy AdminFebruari 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (13/2/2020).
    Tuntutan mahasiswa ialah untuk pengungkapan kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang agar dibuka ke publik.
    Ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa, yakni penyidik diminta melalukan percepatan pengungkapan kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar ini.
    “Kami juga meminta para pihak yang sudah diperiksa diungkap ke publik,” ungkap Nazar, Koordinator Lapangan aksi hari ini.
    Tuntutan ketiga penyidik diminta segera memanggil pejabat yang terlibat dari perkara rasuah ini.
    “Panggil pejabat dari eksekutif dan legislatif yang terlibat dalam korupsi ini,” katanya.
    Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Farid menyampaikan terkait dengan penanganan kasus AUJ yang ada di Kota Bontang, dimana AUJ ini sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial D.

    “Keinginan teman-teman mahasiswa ini bagaimana supaya kasus ini cepat selesai, yang kedua siapa saja yang sudah dimintai keterangan dan yang ketiga kasus ini melibatkan siapa saja, kalau memang terlibat siapa pun yang ada didalamnya supaya kejaksaan tinggi jangan ragu untuk melakukan penyelidikan. Jadikan tersangka orang-orang yang terlibat yang menikmati uang tersebut,” jelasnya.
    Ia menyatakan bahwa para saksi sudah dimintai keterangan.
    “Para direksi yang ada di AUJ sendiri, kemudian bagaimana mekanisme uang ini bisa cair, kami sudah mintai keterangan semuanya. Teman-teman diatas yang ada di gedung utama ini sedang bekerja salah satunya menangani masalah ini,” paparnya.
    Farid mengaku GEMPUR laporkan ada tiga permasalahan.
    “AUJ sendiri yang sedang berjalan kita tangani, lalu masalah rumah sakit yang ada di Bontang, dan pembangunan pasar di Bontang. Tetapi untuk dua masalah yang ada, kami masih telaan, nanti sejauh mana perkembangannya kami sampaikan,” tambahnya.
    Farid menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dan ditahan oleh Kejati Kaltim terkait kasus AUJ ini.
    “Kami panggil dan kami periksa mau siapapun. Kurang lebih yang sudah dimintai keterangannya ada 15 orang, dan untuk saksi, siapapun yang terlibat di dalamnya kami panggil. Tidak perduli mereka ada pangkatnya, tetap kami panggil,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.