Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Agustus 26, 2026

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Kasus AUJ Bontang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas
    Daerah

    Kasus AUJ Bontang Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Mahasiswa Minta Kejati Kaltim Usut Tuntas

    AdminBy AdminFebruari 13, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nada – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (13/2/2020).
    Tuntutan mahasiswa ialah untuk pengungkapan kasus korupsi di Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang agar dibuka ke publik.
    Ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa, yakni penyidik diminta melalukan percepatan pengungkapan kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 8 miliar ini.
    “Kami juga meminta para pihak yang sudah diperiksa diungkap ke publik,” ungkap Nazar, Koordinator Lapangan aksi hari ini.
    Tuntutan ketiga penyidik diminta segera memanggil pejabat yang terlibat dari perkara rasuah ini.
    “Panggil pejabat dari eksekutif dan legislatif yang terlibat dalam korupsi ini,” katanya.
    Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Farid menyampaikan terkait dengan penanganan kasus AUJ yang ada di Kota Bontang, dimana AUJ ini sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial D.

    “Keinginan teman-teman mahasiswa ini bagaimana supaya kasus ini cepat selesai, yang kedua siapa saja yang sudah dimintai keterangan dan yang ketiga kasus ini melibatkan siapa saja, kalau memang terlibat siapa pun yang ada didalamnya supaya kejaksaan tinggi jangan ragu untuk melakukan penyelidikan. Jadikan tersangka orang-orang yang terlibat yang menikmati uang tersebut,” jelasnya.
    Ia menyatakan bahwa para saksi sudah dimintai keterangan.
    “Para direksi yang ada di AUJ sendiri, kemudian bagaimana mekanisme uang ini bisa cair, kami sudah mintai keterangan semuanya. Teman-teman diatas yang ada di gedung utama ini sedang bekerja salah satunya menangani masalah ini,” paparnya.
    Farid mengaku GEMPUR laporkan ada tiga permasalahan.
    “AUJ sendiri yang sedang berjalan kita tangani, lalu masalah rumah sakit yang ada di Bontang, dan pembangunan pasar di Bontang. Tetapi untuk dua masalah yang ada, kami masih telaan, nanti sejauh mana perkembangannya kami sampaikan,” tambahnya.
    Farid menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dan ditahan oleh Kejati Kaltim terkait kasus AUJ ini.
    “Kami panggil dan kami periksa mau siapapun. Kurang lebih yang sudah dimintai keterangannya ada 15 orang, dan untuk saksi, siapapun yang terlibat di dalamnya kami panggil. Tidak perduli mereka ada pangkatnya, tetap kami panggil,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Amplang Tak Lagi Bulat, UMKM Samarinda Sulap Jadi Stik hingga Rasa Buah Naga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal memanfaatkan rangkaian peringatan HUT…

    Penataan Tambang MBLB Kaltim Masih Hadapi Tumpang Tindih Lahan

    Agustus 26, 2026

    Kaltim Perkuat Pengendalian Karhutla, Hotspot Tinggi Terdeteksi di Kukar dan Berau

    Agustus 26, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,300 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.