Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik KPU Kaltim»Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Namun Atribut Dilarang Demi Menjaga Netralitas
    Politik KPU Kaltim

    Kampanye di Kampus Diperbolehkan, Namun Atribut Dilarang Demi Menjaga Netralitas

    Adit MustafaBy Adit MustafaSeptember 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Qayyim Rasyid. (Media KPU Kaltim)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kampanye di lingkungan kampus resmi diperbolehkan untuk pasangan calon peserta Pilkada 2024, namun dengan sejumlah ketentuan yang ketat.

    Salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan penggunaan atribut kampanye di area kampus, baik dari partai politik maupun calon tertentu, untuk menjaga netralitas dan suasana akademis.

    Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya KPU Kalimantan Timur Abdul Qayyim Rasyid mengonfirmasi bahwa kampus dapat menjadi tempat pelaksanaan kampanye politik dengan batasan tertentu.

    “Memang benar kampanye di kampus diperbolehkan, namun atribut kampanye tidak boleh digunakan. Ini untuk menjaga netralitas dan suasana akademis kampus tetap kondusif,” jelas Qayyim, Kamis (26/9/2024).

    Ketentuan ini bertujuan agar lingkungan kampus, yang dikenal sebagai ruang intelektual, tetap steril dari simbol-simbol politik yang dapat memengaruhi independensi kampus.

    Selain aturan atribut, Qayyim juga menegaskan pentingnya memerhatikan kapasitas ruangan dalam setiap kegiatan kampanye, baik yang dilakukan di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor). “Penyelenggaraan acara harus sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada, demi kenyamanan dan keamanan peserta serta kelancaran kegiatan,” ujarnya.

    Hal ini ditekankan agar kampanye tetap berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu proses akademik, sambil tetap memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan politik yang edukatif.

    Menurut Qayyim, keterlibatan kampus dalam kegiatan politik ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pendidikan politik generasi muda, terutama bagi para pemilih pemula. Namun, ia menegaskan bahwa esensi kampus sebagai ruang pendidikan yang netral harus tetap dijaga.

    “KPU berharap, kampus tetap menjadi tempat yang netral dan akademis, serta berperan penting dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat, khususnya para pemilih pemula,” ungkap Qayyim.

    Ketentuan ini diambil guna memastikan kampanye berjalan sesuai aturan tanpa mengurangi esensi demokrasi dan pendidikan politik yang bermanfaat bagi mahasiswa.

    “Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan para peserta kampanye, baik tim sukses maupun partai politik, dapat mematuhi aturan demi terciptanya pemilu yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

    Abdul Qayyim Rasyid Kampanye Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Semangat Kartini Bukan Hanya Kebaya, Tapi Tangguh Berdaya

    April 21, 2025

    Gratispol Tahun Depan Disiapkan Rp2,1 Triliun

    April 21, 2025

    Rudy Sebut Gratispol Sebagai Lompatan SDM Kaltim Menuju Indonesia Emas

    April 21, 2025

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Maret 31, 2025

    Bawaslu Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

    Februari 28, 2025

    KPU Kaltim Fokus Jaga Partisipasi Pemilih di PSU Kukar dan Mahulu

    Februari 28, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.