Insitekaltim, Samarinda – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain aspek teknis dan anggaran, menjaga tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pascasengketa hasil Pilkada Kukar.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi menegaskan pihaknya tidak bisa menjamin angka partisipasi pemilih akan tetap tinggi, namun akan berupaya maksimal.
“Kalau dikatakan KPU menjamin, tentu kami tidak bisa memastikan angka pastinya. Namun, kami akan melakukan upaya maksimal agar partisipasi tetap tinggi,” ujarnya, dalam Rapat Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan 2024 di Hotel Harris, Jumat, 28 Februari 2025.
Untuk mencapai target tersebut, KPU Kaltim mengandalkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Suardi mengatakan bahwa mendorong partisipasi pemilih bukan hanya tugas KPU, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh stakeholder agar masyarakat kembali datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, KPU Kaltim juga mengoptimalkan berbagai strategi agar PSU berjalan sesuai regulasi. Sosialisasi, edukasi pemilih, serta koordinasi dengan pihak terkait terus diperkuat guna memastikan proses PSU berlangsung aman dan kondusif.
“Dengan adanya PSU ini, diharapkan masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan,” tandas Suardi.