Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU
    Diskominfo Kukar

    Kades Prangat Selatan Sampaikan Pesan Bupati Kukar untuk Sukseskan PSU

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 31, 2025Updated:April 2, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Prangat Selatan – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada), 27 November 2024 lalu.

    “Jemaah salat Id, Pemkab Kukar menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat pada pilkada serentak 27 November tahun lalu,” kata Bupati Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Desa Prangat Selatan Sarkon pada Senin, 31 Maret 2025 di Masjid Nurul Huda Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Namun, pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu.

    “Namun hasil pilkada saat rakyat telah memberikan suaranya harus dibatalkan MK, sehingga perlu dilakukan pemungutan suara ulang,” pintanya.

    Karena itu pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 April 2025 mendatang.

    “Untuk itu kami mengingatkan untuk datang kembali ke TPS pada Sabtu, 19 April 2025. Jangan golput, karena ini menjadi tanggung jawab dalam bermasyarakat,” imbaunya.

    Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak dengan mudah percaya berita-berita yang beredar dan perlu melakukan pengecekan informasi yang valid.

    “Jangan mudah terprovokasi isu dan fitnah,” tekannya.

    Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan permohonan maaf dan pamit karena tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya. Dirinya mengaku terhormat dan bersyukur mampu memimpin daerah dengan beragam potensi.

    Sebagai informasi, hakim konstitusi pada persidangan menyatakan periode pertama Edi Damansyah terhitung sejak 9 April 2018 sampai 25 Februari 2021, yakni selama 2 tahun 10 bulan. Sedangkan, untuk periode kedua dijalani secara penuh sejak 26 Februari 2021 sampai dilantiknya bupati hasil Pilkada 2024.

    Sehingga, Edi Damansyah dinyatakan didiskualifikasi karena telah menjabat selama dua periode. (Adv)

    Bupati Kukar Edi Damansyah Kukar Pilkada 2024
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Pantai Pemedas Diserbu Wisatawan, Warga Sanga-Sanga Manfaatkan Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Pantai Pemedas Samboja Dipadati Pengunjung, Wisatawan Nikmati Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.