Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim dan IKN Seperti Mata Uang Tak Terpisahkan
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim dan IKN Seperti Mata Uang Tak Terpisahkan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 31, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman Republik Indonesia sebagai komitmen dan sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

    Dengan mengusung tema Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN, FGD ini merupakan wujud dukungan Pemprov Kaltim untuk terus menyukseskan pelaksanaan tugas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

    “Jadi Kaltim tidak bisa berbicara untuk Kaltim sendiri, tetapi Kaltim sebagai motor penggerak untuk pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan OIKN,” kata Sri Wahyuni di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024) lalu.

    Sekda Sri juga menyebutkan tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.

    Sehingga hal ini menjadikan Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Berbicara IKN pasti menyentuh Kaltim dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan dengan IKN.

    “Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

    Selain itu, Sri Wahyuni berharap pelaksanaan FGD ini menjadi solusi, dan memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.

    “Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” ujarnya.

    Sri Wahyuni menyebutkan, saat ini Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hampir semua wilayahnya masuk wilayah IKN. Saat ini, Kabupaten PPU hanya tersisa empat kecamatan sehingga

    FGD OIKN Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.