Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim dan IKN Seperti Mata Uang Tak Terpisahkan
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim dan IKN Seperti Mata Uang Tak Terpisahkan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 31, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman Republik Indonesia sebagai komitmen dan sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

    Dengan mengusung tema Peran dan Persiapan Provinsi Kaltim Dalam Proses Pemindahan IKN, FGD ini merupakan wujud dukungan Pemprov Kaltim untuk terus menyukseskan pelaksanaan tugas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

    “Jadi Kaltim tidak bisa berbicara untuk Kaltim sendiri, tetapi Kaltim sebagai motor penggerak untuk pembangunan wilayah Indonesia tengah dan timur dengan terus bersinergi dengan OIKN,” kata Sri Wahyuni di Pendopo Odah Etam Samarinda, Selasa (27/8/2024) lalu.

    Sekda Sri juga menyebutkan tagline di dalam rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim 2024-2026 adalah Membangun Kaltim untuk Nusantara.

    Sehingga hal ini menjadikan Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan. Berbicara IKN pasti menyentuh Kaltim dan berbicara Kaltim pasti juga akan bersinggungan dengan IKN.

    “Karena itu, kita menyadari bahwa inilah sinergi yang tidak bisa dipisahkan, Kaltim dan IKN seperti dua mata uang yang tidak terpisahkan,” tegasnya.

    Selain itu, Sri Wahyuni berharap pelaksanaan FGD ini menjadi solusi, dan memberikan dukungan dalam proses pembangunan dan pemindahan IKN.

    “Termasuk juga dengan kewenangan pengaturan kembali tata kelola pemerintahan di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota sekitar IKN,” ujarnya.

    Sri Wahyuni menyebutkan, saat ini Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hampir semua wilayahnya masuk wilayah IKN. Saat ini, Kabupaten PPU hanya tersisa empat kecamatan sehingga

    FGD OIKN Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Tiga Tahun Terakhir, Qari dan Qariah Kaltim Ukir 90 Prestasi di Kancah Nasional hingga Internasional

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hubungan politik antara Wali Kota Samarinda Andi Harun dengan jajaran struktural DPD…

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,180 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.