Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Oktober 27, 2026

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kaltim Bersiap Untuk Pengalihan P3D Ke IKN
    Diskominfo Kaltim

    Kaltim Bersiap Untuk Pengalihan P3D Ke IKN

    AminahBy AminahSeptember 18, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat wawancara usai Upacara Hari Perhubungan Nasional di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkapkan rencana persiapan pengalihan kewenangan yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Kita mengikuti ketentuan undang-undang terkait IKN yang mana nanti wilayah dengan asetnya akan menjadi IKN,” ujar Sri Wahyuni saat wawancara usai Upacara Hari Perhubungan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).

    Sri Wahyuni menyebutkan bahwa pengalihan kewenangan di tingkat pendidikan akan menjadi salah satu contoh. Seperti pada tingkat SMA, kewenangan yang sebelumnya diserahkan ke pemerintah provinsi, secara otomatis akan berpindah ke Otorita IKN. Termasuk personel, pembiayaan, sarana prasarana dan daokumen (P3D).

    “Sama seperti pada saat urusan di tingkat SMA diserahkan ke pemprov otomatis kan P3D-nya itu akan beralih. Nah kita juga mengikuti ketentuan itu,” tuturnya.

    Proses ini masih dalam tahap diskusi publik dan Sri Wahyuni menjelaskan bahwa perwakilan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat akan terlibat dalam menyesuaikan regulasi yang nantinya akan diturunkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengalihan kewenangan sesuai dengan kebutuhan IKN.

    “Ini kan masih diskusi publik belum final. Nanti kita lihat finalnya seperti apa, nanti regulasi turunannya seperti apa,” katanya.

    Meskipun masih dalam fase transisi, pemerintah setempat akan melakukan fasilitasi yang diperlukan saat proses pengalihan kewenangan kecamatan dan lurah. Semua langkah ini diharapkan akan berjalan secara alami sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan nantinya.

    Proses pemindahan IKN di Kaltim hingga saat ini masih berproses.

    IKN Kaltim Sekda Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Teras Samarinda Tuntut Ganti Rugi, DPRD Pertanyakan Dasar Pembubaran

    Ratu ArifanzaOktober 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan pembubaran pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Teras Samarinda…

    Benih Tanpa Sertifikasi Terancam Tak Bisa Diedarkan di Kaltim

    Oktober 27, 2026

    Polisi Amankan 37 Orang terkait Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda

    Oktober 27, 2026

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Enam Refinery Sawit Dikembangkan di Kaltim, Industri Minyak Goreng Mulai Bergerak

    Oktober 27, 2026
    1 2 3 … 3,410 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.