Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan
    Politik

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 9, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Pansus LKPJ Kepala Daerah Kota Samarinda, Achmad Sukamto saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Samarinda Achmad Sukamto menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur utilitas perkabelan di Samarinda, meskipun sejumlah indikator penilaian kota telah menunjukkan capaian tinggi.

    Ia menjelaskan dalam indikator kota layak huni, khususnya terkait utilitas seperti jaringan kabel telekomunikasi, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyaknya kabel yang semrawut dan belum tertata.

    “Kita ini indikator pencapaian kota layak huni sudah tinggi, bahkan ada yang mencapai 99 persen. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak kabel semrawut dan itu belum diatur,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pansus, mengingat hingga saat ini belum terdapat regulasi daerah yang secara khusus mengatur penataan kabel utilitas.

    “Makanya dari pansus sangat menyayangkan kenapa sampai sekarang regulasi itu belum ada,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut pihaknya mempertimbangkan untuk merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru atau revisi Perda Tahun 2019 tentang Telekomunikasi, guna mengatur penataan kabel secara lebih tertib.

    Selain itu, belum optimalnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dinilai belum memiliki regulasi teknis di tingkat daerah.

    “Dari Kominfo sendiri belum ada aturan di daerah, katanya masih keputusan dari pusat. Itu yang kita sayangkan,” katanya.

    Tak hanya soal kabel, pansus juga menerima masukan terkait kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim, meskipun masyarakat telah membayar retribusi penerangan.

    “Masukan dari masyarakat lampu jalan masih banyak yang belum optimal. Padahal itu hak masyarakat,” ujarnya.

    Ia menegaskan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pansus dalam menilai laporan kinerja pemerintah daerah, sebelum nantinya disusun rekomendasi akhir.

    “Tidak semua laporan itu langsung diterima. Kita evaluasi, ada yang diterima dan ada yang dikoreksi,” pungkasnya.

    Achmad Sukamto Diskominfo LKPj Pansus utilitas per kabelan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol seragam gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kaltim mulai dirasakan manfaatnya…

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026

    Konflik Agraria di Kaltim Meletus di 20 Titik, Masyarakat Desak Pemprov Kaltim Bantu Selesaikan

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.