Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan
    Politik

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 9, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Pansus LKPJ Kepala Daerah Kota Samarinda, Achmad Sukamto saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Samarinda Achmad Sukamto menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur utilitas perkabelan di Samarinda, meskipun sejumlah indikator penilaian kota telah menunjukkan capaian tinggi.

    Ia menjelaskan dalam indikator kota layak huni, khususnya terkait utilitas seperti jaringan kabel telekomunikasi, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyaknya kabel yang semrawut dan belum tertata.

    “Kita ini indikator pencapaian kota layak huni sudah tinggi, bahkan ada yang mencapai 99 persen. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak kabel semrawut dan itu belum diatur,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pansus, mengingat hingga saat ini belum terdapat regulasi daerah yang secara khusus mengatur penataan kabel utilitas.

    “Makanya dari pansus sangat menyayangkan kenapa sampai sekarang regulasi itu belum ada,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut pihaknya mempertimbangkan untuk merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru atau revisi Perda Tahun 2019 tentang Telekomunikasi, guna mengatur penataan kabel secara lebih tertib.

    Selain itu, belum optimalnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dinilai belum memiliki regulasi teknis di tingkat daerah.

    “Dari Kominfo sendiri belum ada aturan di daerah, katanya masih keputusan dari pusat. Itu yang kita sayangkan,” katanya.

    Tak hanya soal kabel, pansus juga menerima masukan terkait kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim, meskipun masyarakat telah membayar retribusi penerangan.

    “Masukan dari masyarakat lampu jalan masih banyak yang belum optimal. Padahal itu hak masyarakat,” ujarnya.

    Ia menegaskan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pansus dalam menilai laporan kinerja pemerintah daerah, sebelum nantinya disusun rekomendasi akhir.

    “Tidak semua laporan itu langsung diterima. Kita evaluasi, ada yang diterima dan ada yang dikoreksi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Jadi Ketua Golkar Kukar Lagi, Hamas Buka Peluang Maju Pilkada

    September 15, 2026

    ABS Resmi Isi Kursi PAW DPRD Kaltim, Bawa Janji Berpihak kepada Rakyat

    September 14, 2026

    Bursa Pilwali Samarinda Mulai Memanas, PDIP Pilih Tahan Diri

    September 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan administrasi dan legalitas dokumen pertanahan yang diterbitkan pada era 1990-an kembali mencuat…

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Karhutla Belum Reda, Sekolah di Kubar dan Mahulu Masih Perpanjang Belajar dari Rumah

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,345 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.