Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan
    Politik

    Kabel Semrawut, Pansus DPRD Dorong Regulasi Utilitas Perkabelan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 9, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Pansus LKPJ Kepala Daerah Kota Samarinda, Achmad Sukamto saat diwawancarai awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Samarinda Achmad Sukamto menyoroti belum adanya regulasi yang mengatur utilitas perkabelan di Samarinda, meskipun sejumlah indikator penilaian kota telah menunjukkan capaian tinggi.

    Ia menjelaskan dalam indikator kota layak huni, khususnya terkait utilitas seperti jaringan kabel telekomunikasi, kondisi di lapangan masih menunjukkan banyaknya kabel yang semrawut dan belum tertata.

    “Kita ini indikator pencapaian kota layak huni sudah tinggi, bahkan ada yang mencapai 99 persen. Tapi kenyataannya di lapangan masih banyak kabel semrawut dan itu belum diatur,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pansus, mengingat hingga saat ini belum terdapat regulasi daerah yang secara khusus mengatur penataan kabel utilitas.

    “Makanya dari pansus sangat menyayangkan kenapa sampai sekarang regulasi itu belum ada,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut pihaknya mempertimbangkan untuk merekomendasikan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) baru atau revisi Perda Tahun 2019 tentang Telekomunikasi, guna mengatur penataan kabel secara lebih tertib.

    Selain itu, belum optimalnya peran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dinilai belum memiliki regulasi teknis di tingkat daerah.

    “Dari Kominfo sendiri belum ada aturan di daerah, katanya masih keputusan dari pusat. Itu yang kita sayangkan,” katanya.

    Tak hanya soal kabel, pansus juga menerima masukan terkait kondisi penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang masih minim, meskipun masyarakat telah membayar retribusi penerangan.

    “Masukan dari masyarakat lampu jalan masih banyak yang belum optimal. Padahal itu hak masyarakat,” ujarnya.

    Ia menegaskan seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pansus dalam menilai laporan kinerja pemerintah daerah, sebelum nantinya disusun rekomendasi akhir.

    “Tidak semua laporan itu langsung diterima. Kita evaluasi, ada yang diterima dan ada yang dikoreksi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatasi tumpang…

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.