Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Agustus 22, 2026

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»JPU Kembali Gagal Hadirkan Saksi, Dari BAP Khoirul Mashuri Tak Terlibat Jual Beli
    Hukum

    JPU Kembali Gagal Hadirkan Saksi, Dari BAP Khoirul Mashuri Tak Terlibat Jual Beli

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Sidang lanjutan kasus pembuatan surat tanah palsu tahun 2012 Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Selasa (13/9/2022).

    Menurut Hendra, kuasa hukum dari Khoirul Mashuri, sidang lanjutan hari ini adalah agenda saksi dari JPU. Dari 3 orang yang dipanggil namun tidak ada satupun yang hadir karena 2 orang diketahui sudah meninggal dunia, sedangkan saksi korban yang bernama Hartoyo tidak bisa hadir karena sedang sakit dan berobat di luar negeri.

    Karena saksi berhalangan hadir maka majelis hakim mempersilakan JPU membacakan BAP ketiga saksi tersebut, karena masih sesuai hukum acara.

    Dari BAP ketiga saksi terungkap lahan yang dijual Daryono selaku ketua kelompok tani kepada Rahmat/Hartoyo bertanggung jawab sepenuhnya terhadap lahan yang dijualnya tersebut.

    “Ya, terdakwa Khoirul Mashuri tidak terlibat sama sekali dalam proses jual beli yang dilakukan saksi korban Hartoyo dengan Daryono. Pembuatan surat pernyataan penguasaan pemilikan tanah (SPPPT) dan penjualan lahan yang memiliki inisiatif adalah Daryono, selaku ketua kelompok tani,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, dari keterangan BAP yang dibacakan tersebut selaku penasihat hukum Khoirul Mashuri akan ditanggapi dalam pledoi/pembelaan nanti.

    “Karena saksi tidak hadir, jadi kita tidak bisa bertanya terlebih saksi yang dua orang sudah meninggal dunia,” kata Hendra.

    “Agenda sidang besok hari Rabu, saksi ahli dari jaksa dan saksi meringankan untuk Khoirul Mashuri,” tutup Hendra.

    Hendra JPU Kejaksaan Tenggarong PN Tenggarong
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemerintah Harus Bertindak Tegas, Karhutla di Kalimantan Kian Mengkhawatirkan

    Nur AjijahAgustus 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda sekaligus Ketua Fraksi PKS Arif Kurniawan…

    Hadapi Kekeringan, Pemkot Maksimalkan Pompa Air hingga Irigasi

    Agustus 21, 2026

    HYROX Makin Diminati Perempuan, Olahraga Beban Tak Lagi Identik dengan Pria

    Agustus 21, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Rebranding Pasar Pagi, Libatkan Akademisi hingga Komunitas

    Agustus 21, 2026

    BMKG Prediksi Kemarau Masih Berlangsung hingga September, Samarinda Susun Rencana 30 Hari

    Agustus 21, 2026
    1 2 3 … 3,290 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.