Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»JPU Kembali Gagal Hadirkan Saksi, Dari BAP Khoirul Mashuri Tak Terlibat Jual Beli
    Hukum

    JPU Kembali Gagal Hadirkan Saksi, Dari BAP Khoirul Mashuri Tak Terlibat Jual Beli

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Sidang lanjutan kasus pembuatan surat tanah palsu tahun 2012 Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Selasa (13/9/2022).

    Menurut Hendra, kuasa hukum dari Khoirul Mashuri, sidang lanjutan hari ini adalah agenda saksi dari JPU. Dari 3 orang yang dipanggil namun tidak ada satupun yang hadir karena 2 orang diketahui sudah meninggal dunia, sedangkan saksi korban yang bernama Hartoyo tidak bisa hadir karena sedang sakit dan berobat di luar negeri.

    Karena saksi berhalangan hadir maka majelis hakim mempersilakan JPU membacakan BAP ketiga saksi tersebut, karena masih sesuai hukum acara.

    Dari BAP ketiga saksi terungkap lahan yang dijual Daryono selaku ketua kelompok tani kepada Rahmat/Hartoyo bertanggung jawab sepenuhnya terhadap lahan yang dijualnya tersebut.

    “Ya, terdakwa Khoirul Mashuri tidak terlibat sama sekali dalam proses jual beli yang dilakukan saksi korban Hartoyo dengan Daryono. Pembuatan surat pernyataan penguasaan pemilikan tanah (SPPPT) dan penjualan lahan yang memiliki inisiatif adalah Daryono, selaku ketua kelompok tani,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, dari keterangan BAP yang dibacakan tersebut selaku penasihat hukum Khoirul Mashuri akan ditanggapi dalam pledoi/pembelaan nanti.

    “Karena saksi tidak hadir, jadi kita tidak bisa bertanya terlebih saksi yang dua orang sudah meninggal dunia,” kata Hendra.

    “Agenda sidang besok hari Rabu, saksi ahli dari jaksa dan saksi meringankan untuk Khoirul Mashuri,” tutup Hendra.

    Hendra JPU Kejaksaan Tenggarong PN Tenggarong
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.