Insitekaltim Samarinda– Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kaltim, resmi mendaftarkan ke KPU Kalltim, sebagai relawan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo-KH.Ma’ruf Amin,Kamis (11/10/2018) di Jalan Basuki Rahmat.
Sesuai surat keputusan direktorat relawan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo -KH. Ma’ruf Amin,dengan No.SK.1054/TKN/DRI-JKW-MA/X/2018, tertanggal 1 oktober 2018, yang ditandatangani KH. Maman Imanulhaq Direktur Relawan
Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan terdaftar sebagai Organ Relawan dengan No.Reg.054/JKW-MA/IX/2018, calon Presiden Ir.H.Jokowi Widodo dan calon Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin, masa jabatan 2019- 2024. Dimana untuk pengurus Pusat Maret Samuel Sueken sebagai Ketua Umum
Menurut Nicolas Ketua DPW JPKP Kaltim kepada insitekaltim usai mendaftar di KPU Kaltim, menyebutkan bahwa sebagai relawan calon Presiden dan Wakil Presiden Ir.H.Joko Widodo- KH. Ma’ruf Amin, yang ditunjuk oleh pusat agar semua relawan yang tergabung bisa mendaftarkan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Jadi yang masuk dalam pengurus JPKP,adalah orang yang mempunyai jiwa sosial yang sangat tinggi dan kepekaan pada masyarakat karena nantinya banyak menangani masalah sosial sehingga masyarakat merasa terbantu dengan keberadaan JPKP, dan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin terpilih kembali sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk kedua kalinya,”paparnya
JPKP Kaltim sudah mendaftar sebagai relawan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, dan diterima oleh ketua KPU Kaltim M. Taufik.Hal ini untuk memudahkan kita semua,”ucapnya
Untuk di Kaltim yang sudah terbentuk JPKP Kabupaten/Kota, adalah Kabupaten Kutai Kartanegara,Kutai Barat, Balikpapan, Penajam Paser Utara dan Bontang. Daerah yang belum terbentuk pada bulan ini semua bisa terisi
“Keberadaan terbentuknya JPKP, bertujuan untuk mengawal kebijakan Presiden (pemerintah) yang sekiranya tidak tersentuh oleh masyarakat, jangan sampai program-program pemerintah terputus dan tidak kena sasaran.Disinilah peran JPKP untuk terus mengawal yang diperuntukkan masyarakat, misalnya ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS kesehatan kita bantu agar masyarakat bisa mendapatkan atau lainnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang memang itu program pemerintah,”kata Nicolas
Hermansyah Ketua DPD JPKP Balikpapan menambahkan bahwa organisasi ini hanya bersifat mendampingi hal-hal yang sifatnya kebijakan pemerintah yang tidak tersentuh, baik ekonomi, politik, hukum dan mengawal sampai selesai apa yang diperlukan masyarakat
“Selain itu, JPKP pengurusnya tidak banyak seperti organisasi lainnya tapi anggota banyak karena seluruh masyarakat yang ada di Kaltim kita bantu agar seluruh kebijakan dan program pak Jokowi itu kena sasaran bukan sebaliknya. Harapannya masyarakat yang mengalami masalah kebijakan pemerintah yang tidak tersentuh bisa langsung menghubungi pengurus JPKP Kaltim maupun pengurus di Kabupaten/kota,”ucapnya
Rudiansyah Komisioner KPU Kaltim Divisi Tekhnis Menyebutkan bahwa setiap timses maupun relawan yang terlibat dalam pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia harus terdaftar di KPU,”ucapnya
Wartawan sukri