Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap
    Politik

    Jelang Voting Hak Angket, Akademisi Unmul Prediksi Ada Fraksi yang Berubah Sikap

    AminahBy AminahJuni 9, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dosen Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah berharap fraksi-fraksi pendukung hak angket tetap konsisten hingga proses pengambilan keputusan. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) besok 10 Juni 2026 yang akan membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro memprediksi potensi perubahan sikap politik sejumlah fraksi di parlemen.

    Dukungan yang sebelumnya telah disampaikan enam fraksi terhadap hak angket dikhawatirkan tidak bertahan hingga proses pengambilan keputusan.

    Melihat dinamika politik di DPRD Kaltim selama ini menunjukkan sikap fraksi yang kerap berubah mengikuti perkembangan politik menjelang agenda penting.

    “Yang saya khawatirkan sebenarnya partai-partai atau fraksi-fraksi yang sebelumnya setuju bisa jadi berbalik. Bisa jadi,” ujar Castro saat ditemui di Fakultas Hukum Unmul, Senin, 8 Juni 2026.

    Hal tersebut bukan tanpa alasan, dalam perjalanan pembahasan hak angket, telah terjadi perubahan sikap dari sebagian pihak yang sebelumnya berada dalam barisan pendukung.

    Fenomena tersebut mencerminkan karakter politik lokal yang masih sangat cair dan rentan terhadap perubahan arah dukungan.

    “Karena karakteristik fraksi dan partai-partai kita di Kaltim, terutama dinamika di DPRD, memang karakternya lebih sering masuk angin,” katanya.

    Meski demikian, dirinya tetap mendukung penggunaan hak angket sebagai instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

    Keberanian DPRD menggunakan hak angket justru menjadi indikator apakah lembaga legislatif masih menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

    “DPRD hanya bisa dikatakan DPRD kalau dia bisa mengaktifkan fungsinya sebagai pengawas. Salah satu bentuknya adalah angket,” tegasnya.

    Di sisi lain, Castro mengaku pesimistis terhadap peluang usulan hak angket lolos dalam paripurna. Alasannya, DPRD Kaltim sebelumnya telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.

    Penerimaan LKPJ tersebut dapat ditafsirkan sebagai bentuk persetujuan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran yang menjadi objek pengawasan.

    “Saya agak pesimis karena pada saat pembacaan LKPJ itu diterima oleh DPRD. Artinya, kalau mereka menerima LKPJ, secara otomatis tidak ada masalah,” ujarnya.

    Posisi Partai Golkar yang memiliki jumlah kursi terbesar di DPRD Kaltim, fraksi tersebut berpotensi tidak berada dalam barisan pendukung hak angket. Namun, penolakan terhadap hak angket justru berisiko memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

    Jika tidak terdapat pelanggaran atau persoalan yang perlu ditutupi, maka tidak ada alasan untuk menghalangi proses hak angket yang merupakan mekanisme resmi dalam sistem demokrasi.

    “Kalau kemudian gubernur memang tidak melakukan apa-apa yang melanggar, ya jalan saja proses angket itu. Justru itu menandakan fungsi pengawasan berjalan. Jadi apa yang sebenarnya dikhawatirkan?” katanya.

    Hak angket seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman politik, melainkan sebagai instrumen pengawasan yang sah dan diperlukan dalam sistem pemerintahan daerah.

    “Angket adalah mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi dan bagian dari fungsi kontrol DPRD terhadap pemerintah daerah,” pungkas Castro.

     


    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    AminahSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menunjukkan…

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.