Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»JAMPER Mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltim Menagih Perkara Kasus Korupsi
    Hukum

    JAMPER Mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltim Menagih Perkara Kasus Korupsi

    MartinusBy MartinusJuni 25, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email
    INSITEKALTIM SAMARINDA– Jaringan Mahasiswa Pembaharuan Kaltim (Jamper) dan Gerakan Mahasiswa  Peduli Pemerintah Bersih (GMPPB) ,mendatangi Kajati Kaltim menagih janji penyelesaian perkara kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (25/6/2018) di Jl. Bung Tomo Samarinda Seberang
    Kedatangan Jamper dan GMPPB Kaltim mendatangi gedung Kejati Kaltim untuk mempertanyakan kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan tinggi sebagaimana janjinya akan menuntaskan perkara kasus korupsi di Kaltim dan Dia, diterima kepala seksi penerangan hukum Kajati Kaltim Muksin,SH
    Menurut Achamadi Ketua Jaringan Mahasiswa Pembaharuan Kaltim kepada media bahwa kedatangan kami ke kejaksaan tinggi, tiada lain mau nagih janji kepada Kajati Kaltim terkait kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.
    Janji dari Dia,dimana kejaksaan tinggi Kaltim akan menyelesaikan beberapa kasus perkara koruspi tahun 2017 dan sampai tahun 2018, semuanya bisa terselesaikan, akan tetapi sampai hari ini dan sudah memasuki juni 2018 masih juga terselesaikan makanya kami mendatangi lagi untuk mempertanyakannya,”ungkap Achmadi
    Kasus yang masih mandek ditangan kejaksaan tinggi Kaltim, misalnya kasus perkara asuransi pemkot Bontang Rp.1,9 miliar dan telah memutuskan bebas mantan Walikota Bontang dalam kasus tersebut, akan tetapi keterlibatan lainnya masih belum dituntaskan,”kata Achmadi
    Begitu juga terhadap kasus penyelidikan 4 proyek di Kutai Timur yang ditangani Tim Satgassus Kajati Kaltim yang sampai saat belum juga terselesaikan dimana kasus tersebut banyak melibatkan pejabat Kutim maupun mantan pejabat Kutai Timur.
    Selain itu kasus di pemkot Balikpapan terkait dugaan mark up proyek rumah potong unggas(RPU) sebesar Rp.12,5 miliar tahun anggaran 2015, yang penyelidikannya ditangani oleh Polda Kaltim, akan tetapi belum dilakukan langka-langka penahanan walaupun penyidik sudah menetapkan sebagai tersangka
    “Jadi kami minta keseriusan Kajati Kaltim agar kasus-kasus yang ditanganinya bisa terselesaikan dan jujur ini tidak ada kepentingan politik, karena inilah masalah korupsi yang harus dijalankan oleh penyidik kejaksaan tinggi Kaltim, silahkan pilkada berjalan sesuai tahapan yang ada,”katanya
    M.Suroyo,SH Koordinator Inteljen Kajati Kaltim menyebutkan bahwa kejaksaan tinggi akan serius menangani masalah korupsi akan tetapi dalam perkara korupsi tidak semuda apa yang kita bayangkan dan saat ini kami masih bekerja sebagaimana yang diminta Jamper
    Terkait perkara mark up proyek rumah potong unggas (RPU) di pemkot Balikpapan, berkasnya belum dikirim ke jaksaan tinggi dan kami hanya terima SPD, jadi belum bisa bergerak karena masih penyelidikannya di Polda Kaltim,”kata Suroyo
    Berkaitan kasus di Kutai Timur, masih dalam proses dan belum bisa mengungkapkan ke publik nama-nama yang diduga terlibat karena jangan sampai kami keliru dalam menetapkan tersangka dan mohon bersabar tetap nantinya akan disampaikan ke publik,:ungkap Suroyo
    Wartawan Sukri

     

     

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Air Jadi Tambang Baru, Gubernur Rudy Mas’ud Genjot Pajak Permukaan di Kaltim

    Maret 28, 2026

    Kaltim Bidik Kelapa Genjah sebagai Primadona Baru di Era IKN

    Maret 27, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    Andika SaputraApril 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya peningkatan mutu pendidikan terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak, salah satunya…

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.