
Insitekaltim, Samarinda – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah mendapat respons cepat dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menata ulang prioritas kegiatan lembaga, terutama dalam hal perjalanan dinas, agar tetap mempertahankan kualitas layanan kelembagaan di tengah keterbatasan anggaran.
Langkah reformasi ini dipaparkan secara terbuka oleh Sekretariat DPRD Kaltim saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada Kamis, 15 Mei 2025, di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda. Kunjungan tersebut menjadi forum diskusi bersama dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, khususnya terkait operasional lembaga legislatif.
Rombongan DPRD Kubar dipimpin oleh Wakil Ketua II Sepe M, didampingi Wakil Ketua I Agustinus serta sejumlah anggota dan staf sekretariat. Mereka diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto bersama Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.
“Efisiensi ini menuntut kami untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan masyarakat, tapi dengan sumber daya yang lebih terbatas. Maka strategi kami adalah menyusun ulang prioritas kegiatan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung,” ujar Hardiyanto dalam pertemuan tersebut.
Ia menjelaskan, reformasi yang dilakukan tidak sekadar mengurangi anggaran, melainkan memperbaiki pendekatan kerja. Salah satu upaya yang telah berjalan adalah mengganti beberapa perjalanan dinas dengan koordinasi daring, serta membatasi kunjungan luar daerah hanya untuk agenda yang benar-benar mendesak atau strategis.
“Ini bukan sekadar penghematan, tapi juga transformasi menuju model kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. Fungsi lembaga tetap harus berjalan optimal meskipun anggaran dikurangi,” lanjutnya.
Menurut Hardiyanto, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas. Sistem pelaporan elektronik, pengarsipan digital, serta komunikasi antarlembaga yang lebih terintegrasi kini menjadi bagian dari rutinitas baru di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Pihak DPRD Kutai Barat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi praktik baik. Mereka mengakui tantangan serupa juga dihadapi di tingkat kabupaten, terutama menyangkut alokasi perjalanan dinas yang kini dibatasi oleh aturan baru dari pusat.
Selain membahas efisiensi perjalanan dinas, diskusi juga mencakup mekanisme penyusunan anggaran 2025, pelaporan kegiatan berbasis kinerja, dan pentingnya membangun budaya kerja yang produktif meski dalam keterbatasan.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen untuk memperkuat komunikasi antarlembaga legislatif se-Kaltim. Kedua belah pihak berharap sinergi semacam ini dapat terus terbangun untuk mempercepat adopsi kebijakan pusat ke tingkat daerah, tanpa mengorbankan fungsi pelayanan publik dan pengawasan terhadap pemerintah.
“Kita harus menyesuaikan, bukan menyerah. Efisiensi tidak harus menjadi alasan melemahnya fungsi lembaga. Justru di sinilah kualitas kerja kita diuji,” tutup Hardiyanto.