Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita
    DPRD Samarinda

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    SittiBy SittiJuni 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mendorong inventarisasi seluruh void tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Target Pemerintah Kota (Pemkot)Samarinda untuk bebas tambang pada 2026 kembali diuji setelah seorang warga dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh di bekas lubang tambang. Peristiwa itu menambah panjang daftar korban jiwa yang diduga terkait lubang tambang yang belum direklamasi secara maksimal.

    Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai, persoalan tersebut tidak lepas dari lemahnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas pertambangan yang kini sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.

    “Ini yang menjadi anomali. Samarinda dan Kaltim merupakan daerah penghasil batu bara terbesar, tetapi pemerintah daerah tidak punya kewenangan langsung terhadap pengawasan tambang,” kata Deni saat ditemui di DPRD Samarinda, Senin, 8 Juni 2026.

    Kondisi tersebut membuat pemerintah kota hanya bisa mendorong dan mengingatkan perusahaan tambang tanpa memiliki instrumen penindakan yang kuat.

    Jumlah inspektur tambang yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim. Akibatnya, pengawasan terhadap lubang bekas tambang atau void dinilai belum optimal.

    “Bagaimana mau mengawasi ratusan tambang kalau inspekturnya sangat terbatas. Ini salah satu titik lemah yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat,” ujarnya.

    Politikus Gerindra itu juga menyoroti ketimpangan antara kontribusi Kaltim terhadap produksi batu bara nasional dengan manfaat yang kembali ke daerah.

    Sekitar 60 persen dari total produksi batu bara nasional berasal dari Kalimantan Timur. Namun, dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan korban jiwa justru lebih banyak ditanggung daerah.

    “Kita ini jangan hanya jadi sapi perahan. Batu bara diambil, keuntungan dibawa keluar, tetapi lubang-lubang tambangnya ditinggalkan dan menjadi ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.

    Korban meninggal akibat lubang tambang di Kaltim sudah mencapai puluhan orang dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan tambang bertanggung jawab memastikan area bekas tambang aman bagi masyarakat.

    “Kami mengecam perusahaan yang membiarkan void tanpa pengamanan maksimal. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kalau memang belum direklamasi, minimal harus ada pagar, petugas pengawas, dan sistem pengamanan yang jelas,” katanya.

    Meski tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi, DPRD mendorong Pemkot Samarinda untuk menginventarisasi seluruh lubang tambang yang berpotensi membahayakan warga, terutama yang berada dekat permukiman.
    Langkah tersebut penting sebagai dasar meminta pertanggungjawaban perusahaan pemegang izin tambang.

    “Kita ingin semua void yang ada di Samarinda dipetakan. Setelah itu perusahaan harus diminta melakukan pengawasan khusus terhadap lokasi yang berisiko tinggi,” ujarnya.

    Selain itu, pemerintah daerah dan Pemprov Kaltim harus terus menekan pemerintah pusat agar memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan reklamasi yang telah disetorkan perusahaan tambang.

    “Kita ingin tahu sejauh mana jaminan reklamasi itu benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai perusahaan merasa selesai hanya karena sudah menyetor dana jaminan, sementara lubang tambang tetap membahayakan masyarakat,” katanya.

    Kebijakan Pemkot Samarinda yang tidak lagi membuka izin tambang baru pada 2026 merupakan langkah maju. Namun persoalan tambang lama yang masih aktif maupun yang meninggalkan lubang bekas tambang tetap harus menjadi perhatian serius.

    “Jangan sampai masyarakat hanya menerima mudaratnya. Yang menikmati keuntungan bukan masyarakat Samarinda, tetapi yang menanggung risiko justru warga kita,” tutupnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda pertambangan Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Harminsyah Dukung Kurikulum Coding dan AI, Kesiapan Sekolah Harus Dikaji Matang

    Juni 7, 2026

    Masih Ada Sekolah di Samarinda Belum Terima MBG, Komisi IV Minta Evaluasi Kesiapan SPPG

    Juni 7, 2026

    Nilai Matematika Nasional Merosot, Novan Soroti Krisis Guru dan Kebijakan Pusat

    Juni 6, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Target Pemerintah Kota (Pemkot)Samarinda untuk bebas tambang pada 2026 kembali diuji setelah…

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,131 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.