Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    Juli 11, 2026

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah
    Politik

    DPRD Kaltim Desak Evaluasi Biaya Jalur Mandiri, Jangan Sampai Anak Daerah Gagal Kuliah

    R’syaBy R’syaJuni 2, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin (Insitekaltim/R'sya)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mendorong perguruan tinggi negeri untuk mengevaluasi kebijakan biaya pendaftaran jalur mandiri, agar tidak menjadi beban bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

    Dirinya khawatir biaya yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan keberatan di kalangan calon mahasiswa dan orang tua.

    Ia pun mengingatkan agar biaya pendidikan tidak sampai menjadi penghalang bagi lulusan SMA yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

    Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka.

    “Kita khawatir jangan sampai ada anak-anak yang mengurungkan niat kuliah karena persoalan biaya. Karena itu program-program yang membantu masyarakat harus terus didorong agar minat melanjutkan pendidikan tetap tinggi,” ujarnya kepada Insitekaltim saat diwawancara via WhatsApp di Samarinda, Selasa, 2 Juni 2026.

    Sebagai informasi, berdasarkan informasi pada laman resmi Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Universitas Mulawarman, biaya pendaftaran jalur mandiri tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp500 ribu. Ia memahami, biaya pendaftaran maupun biaya pendidikan pada jalur mandiri memang merupakan konsekuensi dari mekanisme penerimaan mahasiswa yang berlaku di berbagai perguruan tinggi. Namun, kampus tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat menetapkan besaran biaya.

    “Kampus juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang. Jangan sampai biaya yang begitu besar tidak sebanding dengan kondisi yang ada. Kita berharap pendidikan di Kaltim dapat melahirkan generasi emas dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

    Politisi Fraksi Gerindra itu mengaku DPRD Kaltim telah mendengar berbagai aspirasi masyarakat terkait biaya pendaftaran jalur mandiri. Karena itu, ia berharap pihak kampus dapat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan.

    “Kita berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan kampus juga dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Menurut saya, ini perlu dikaji ulang,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan DPRD Kaltim berencana meminta penjelasan dari pihak kampus setelah seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru selesai dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan.

    “Nanti setelah proses penerimaan selesai, kami akan meminta penjelasan dari pihak kampus terkait berbagai persoalan selama penerimaan mahasiswa baru berlangsung,” sebutnya.

    Di tengah proses tersebut, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik di luar ketentuan.

    “Kami berharap proses penerimaan mahasiswa baru tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan mahasiswa baru untuk melakukan pungutan liar atau tindakan yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    R’sya

    Related Posts

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Defisit 23 Persen Air Bersih, Fraksi Golkar Ingatkan Pemkot Samarinda Setop Proyek Mercusuar

    Juli 7, 2026

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Calon Tunggal, Adipt Maraja Berpeluang Terpilih Aklamasi di Muscab HIPMI Bontang

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Adipt Maraja berpeluang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Cabang…

    Meniru Rawa Nusantara, Rahasia Air Ideal untuk Ikan Cupang

    Juli 11, 2026

    10 Jurusan Kuliah yang Paling Disesali di Tahun 2026

    Juli 11, 2026

    5 Tanda Social Battery Habis, Kenali Bedanya dengan Antisosial

    Juli 11, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026
    1 2 3 … 3,207 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.