Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mendorong perguruan tinggi negeri untuk mengevaluasi kebijakan biaya pendaftaran jalur mandiri, agar tidak menjadi beban bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Dirinya khawatir biaya yang terlalu tinggi berpotensi menimbulkan keberatan di kalangan calon mahasiswa dan orang tua.
Ia pun mengingatkan agar biaya pendidikan tidak sampai menjadi penghalang bagi lulusan SMA yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka.
“Kita khawatir jangan sampai ada anak-anak yang mengurungkan niat kuliah karena persoalan biaya. Karena itu program-program yang membantu masyarakat harus terus didorong agar minat melanjutkan pendidikan tetap tinggi,” ujarnya kepada Insitekaltim saat diwawancara via WhatsApp di Samarinda, Selasa, 2 Juni 2026.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi pada laman resmi Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Universitas Mulawarman, biaya pendaftaran jalur mandiri tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp500 ribu. Ia memahami, biaya pendaftaran maupun biaya pendidikan pada jalur mandiri memang merupakan konsekuensi dari mekanisme penerimaan mahasiswa yang berlaku di berbagai perguruan tinggi. Namun, kampus tetap perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat menetapkan besaran biaya.
“Kampus juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang. Jangan sampai biaya yang begitu besar tidak sebanding dengan kondisi yang ada. Kita berharap pendidikan di Kaltim dapat melahirkan generasi emas dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Fraksi Gerindra itu mengaku DPRD Kaltim telah mendengar berbagai aspirasi masyarakat terkait biaya pendaftaran jalur mandiri. Karena itu, ia berharap pihak kampus dapat membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan.
“Kita berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan kampus juga dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Menurut saya, ini perlu dikaji ulang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan DPRD Kaltim berencana meminta penjelasan dari pihak kampus setelah seluruh tahapan penerimaan mahasiswa baru selesai dilaksanakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan.
“Nanti setelah proses penerimaan selesai, kami akan meminta penjelasan dari pihak kampus terkait berbagai persoalan selama penerimaan mahasiswa baru berlangsung,” sebutnya.
Di tengah proses tersebut, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru berjalan transparan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan praktik di luar ketentuan.
“Kami berharap proses penerimaan mahasiswa baru tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan momentum penerimaan mahasiswa baru untuk melakukan pungutan liar atau tindakan yang tidak sesuai aturan,” pungkasnya.

