Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»IKN Boleh Modern, Tapi Hak Masyarakat Adat Harus Tetap Dijaga
    DPRD Kaltim

    IKN Boleh Modern, Tapi Hak Masyarakat Adat Harus Tetap Dijaga

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 16, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

     

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Subandi kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, masyarakat adat adalah penjaga budaya, alam dan identitas Kalimantan yang harus dihormati dalam setiap langkah pembangunan.

    Subandi menyoroti peran besar masyarakat adat dalam menjaga kelestarian alam di Kalimantan Timur. Ia menyebut mereka sebagai penjaga hutan, sungai dan ekosistem, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan IKN.

    “Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya pada Minggu (10/11/2024).

    Subandi menekankan bahwa pembangunan IKN yang modern harus tetap menghormati tradisi dan kearifan lokal. Ia menegaskan, masyarakat adat harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam setiap pengambilan keputusan terkait pembangunan.

    Menurut Subandi, hak atas tanah dan sumber daya alam di tanah leluhur masyarakat adat harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan sosial dan budaya di tengah masifnya proyek pembangunan.

    “Pemerintah harus menjamin bahwa pengelolaan lahan dan sumber daya alam tetap berada dalam kendali masyarakat adat. Mereka memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan dan peran penting dalam keberlanjutan lingkungan,” katanya.

    Ia juga menekankan perlunya kebijakan konkret, bukan sekadar wacana. Kebijakan tersebut harus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat dan melibatkan mereka langsung dalam proses pembangunan.

    Subandi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan IKN tidak hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati.

    “Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim,” tuturnya.

    Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan masyarakat adat bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal penghormatan terhadap budaya, tradisi dan tanah leluhur. DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawasi agar hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.

    Subandi menutup pernyataannya dengan menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat dan pemangku kepentingan lainnya. Ia berharap pembangunan IKN dapat menjadi contoh pembangunan modern yang menghormati keberlanjutan tradisi.

    “DPRD Kaltim akan mengawal agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Mereka harus memiliki tempat dan peran yang setara demi Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Dengan langkah tersebut, Subandi optimis bahwa IKN dapat menjadi simbol pembangunan yang adil, menghormati identitas lokal, sekaligus memajukan Kalimantan Timur.

    DPRD Kaltim IKN Masyarakat Adat Subandi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Diserbu Wisatawan Saat Libur Iduladha, Area Publik IKN Dipenuhi Pengunjung

    Mei 29, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Wagub Kaltim Diseret dalam Isu Aksi Demonstrasi, Gerindra Imbau Publik Tidak Terprovokasi

    Mei 26, 2026

    Polemik Grup Chat DPRD Kaltim Masuk Ranah Etik, BK Siapkan Pemanggilan dan Mediasi

    Mei 26, 2026

    Lahan Sawit 2 Hektare Hancur Diterjang Lumpur, Warga Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp70 Juta dari Perusahaan

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.