Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Gandeng Jurnalis Kaltim, KPK Buka Workshop Penulisan Jurnalistik
    Hukum

    Gandeng Jurnalis Kaltim, KPK Buka Workshop Penulisan Jurnalistik

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Ali Fikri menyebutkan jurnalis memiliki peran penting dalam upaya memberantas korupsi. Namun, dalam pelaksanaannya jurnalis memerlukan bekal yang mumpuni.

    “Karena korupsi adalah masalah yang masih ada di sekeliling kita, hingga saat ini,” kata Ali Fikri pada acara Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi, Rabu, (24/7/2024) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.

    Ali Fikri mengajak para insan media untuk mengenal lebih jauh mengenai 7 jenis korupsi. Sebab selama ini korupsi dianggap hanya tentang mengambil uang milik negara.

    “Dari 30 poin dikompres menjadi 7 di antaranya kerugian keuangan, suap menyuap, konflik kepentingan, gratifikasi, pemerasan, berbuat curang, dan berbenturan kepentingan,” kata Ali Fikri.

    Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mendatangkan dua narasumber yang lebih lanjut memaparkan ilmu bagi jurnalis dalam membantu tugas KPK.

    Pemateri pertama yang merupakan bagian dari jurnalis media besar di Indonesia Tempo Linda Novi Trianita menyampaikan materi mengenai jurnalisme investigasi.

    Linda memaparkan, berita investigasi memiliki berbagai unsur yang berbeda dari berita biasa.

    “Yang jelas berita investigasi adalah pemberitaan mengenai peristiwa yang disembunyikan atau ditutup-tutupi,” tegasnya.

    Sehingga dalam upaya menggali informasi diperlukan cara-cara yang berbeda dari kerja jurnalis pada umumnya.

    “Dulu investigasi saya menyamar jadi pengamat burung, meskipun saya tidak cari burung. Karena ini investigasi, kita harus menyamar,” bebernya.

    Lebih lanjut KPK juga mendatangkan pemateri dari media Katadata.co.id, Aria Wiratma Yudhistira yang memaparkan materi mengenai jurnalisme data.

    Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa data merupakan bagan utama dalam penulisan jurnalistik.

    “Data adalah sumber utama penulisan. Dari adanya data, bagaimana caranya jurnalis mampu mengolah data ini menjadi sebuah informasi yang bisa diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

    Ali Fikri KPK RI Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    R’syaJuni 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengatakan perusahaan keluarga yang kini…

    Mesin Politik Dipanaskan, Gerindra Bulat Dukung Helmi Abdullah

    Juni 6, 2026

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    1 2 3 … 3,126 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.