Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Gandeng Jurnalis Kaltim, KPK Buka Workshop Penulisan Jurnalistik
    Hukum

    Gandeng Jurnalis Kaltim, KPK Buka Workshop Penulisan Jurnalistik

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaJuli 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Ali Fikri menyebutkan jurnalis memiliki peran penting dalam upaya memberantas korupsi. Namun, dalam pelaksanaannya jurnalis memerlukan bekal yang mumpuni.

    “Karena korupsi adalah masalah yang masih ada di sekeliling kita, hingga saat ini,” kata Ali Fikri pada acara Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi, Rabu, (24/7/2024) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.

    Ali Fikri mengajak para insan media untuk mengenal lebih jauh mengenai 7 jenis korupsi. Sebab selama ini korupsi dianggap hanya tentang mengambil uang milik negara.

    “Dari 30 poin dikompres menjadi 7 di antaranya kerugian keuangan, suap menyuap, konflik kepentingan, gratifikasi, pemerasan, berbuat curang, dan berbenturan kepentingan,” kata Ali Fikri.

    Tidak hanya itu, kegiatan ini juga mendatangkan dua narasumber yang lebih lanjut memaparkan ilmu bagi jurnalis dalam membantu tugas KPK.

    Pemateri pertama yang merupakan bagian dari jurnalis media besar di Indonesia Tempo Linda Novi Trianita menyampaikan materi mengenai jurnalisme investigasi.

    Linda memaparkan, berita investigasi memiliki berbagai unsur yang berbeda dari berita biasa.

    “Yang jelas berita investigasi adalah pemberitaan mengenai peristiwa yang disembunyikan atau ditutup-tutupi,” tegasnya.

    Sehingga dalam upaya menggali informasi diperlukan cara-cara yang berbeda dari kerja jurnalis pada umumnya.

    “Dulu investigasi saya menyamar jadi pengamat burung, meskipun saya tidak cari burung. Karena ini investigasi, kita harus menyamar,” bebernya.

    Lebih lanjut KPK juga mendatangkan pemateri dari media Katadata.co.id, Aria Wiratma Yudhistira yang memaparkan materi mengenai jurnalisme data.

    Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa data merupakan bagan utama dalam penulisan jurnalistik.

    “Data adalah sumber utama penulisan. Dari adanya data, bagaimana caranya jurnalis mampu mengolah data ini menjadi sebuah informasi yang bisa diterima oleh masyarakat,” jelasnya.

    Ali Fikri KPK RI Workshop Konten Kreatif dan Jurnalistik Antikorupsi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesepakatan kompensasi Rp5 miliar kepada keluarga pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.