Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif
    DPRD Kaltim

    Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif

    SittiBy SittiJuli 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PAN–Nasdem mendukung pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna Ke-25 yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Senin 21 Juli 2025 suara Fraksi PAN–Nasdem dibacakan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.

    Menurut Fraksi PAN–Nasdem, kewenangan daerah dalam sistem otonomi harus diwujudkan melalui regulasi yang memberi ruang pengaturan mandiri, termasuk dalam bidang pendidikan. Kondisi geografis, sosial budaya dan ekonomi yang berbeda di tiap daerah mendorong pentingnya kebijakan pendidikan yang disesuaikan secara lokal.

    “Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan sangat penting karena menjadi alat untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter dan tantangan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan wilayah tertinggal,” ujar Abdul Giaz di forum paripurna.

    Persoalan pendidikan di Kaltim dipandang bersifat multidimensi. Akses belajar belum merata, kualitas pembelajaran belum seimbang, dan fasilitas pendidikan di sejumlah wilayah masih tertinggal. Beban biaya pendidikan juga dirasakan cukup berat, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kebijakan daerah perlu bersifat komprehensif dan inklusif, serta melibatkan semua pihak termasuk pemerintah pusat, swasta, dan pemangku kepentingan lokal. Ranperda ini dianggap sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

    Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peran panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk. Pansus diharapkan bekerja cermat dalam menyusun muatan isi agar perda nantinya benar-benar relevan dan berpihak kepada masyarakat. Pelibatan masyarakat, komite sekolah, lembaga adat, dan tokoh lokal dalam pembangunan pendidikan menjadi poin yang tak terpisahkan.

    Dalam rancangan ranperda yang disusun, terdapat 17 bab dan 60 pasal yang memuat berbagai ketentuan strategis. Beberapa di antaranya mencakup penguatan pendidikan berbasis teknologi, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD Provinsi, serta pengaturan layanan pendidikan inklusif dan khusus bagi anak-anak di wilayah terpencil dan mereka yang berkebutuhan khusus.

    “Semoga lahirnya pembaruan perda ini menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujar Abdul Giaz mengakhiri pernyataannya.

    Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini ditargetkan mampu memperkuat peran daerah dalam membentuk sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan lokal maupun global.

    Abdul Giaz Hasanuddin Mas'ud Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    SittiJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti masih minimnya…

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,122 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.