Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PHK Sektor Tambang Bertambah, 560 Warga Samarinda Ajukan Kartu Pencari Kerja

    July 24, 2026

    BPBD Kaltim Siapkan Rehabilitasi Bencana Berbasis Gender

    July 24, 2026

    BAZNAS Kaltim Targetkan Mustahik Jadi Muzaki Lewat Program Z-Chicken

    July 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif
    DPRD Kaltim

    Fraksi PAN–Nasdem Dukung Pembaruan Perda Pendidikan, Tekankan Kearifan Lokal Inklusif

    SittiBy SittiJuly 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Fraksi PAN–Nasdem mendukung pembaruan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang menjadi inisiatif DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna Ke-25 yang dipimpin Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Senin 21 Juli 2025 suara Fraksi PAN–Nasdem dibacakan oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz.

    Menurut Fraksi PAN–Nasdem, kewenangan daerah dalam sistem otonomi harus diwujudkan melalui regulasi yang memberi ruang pengaturan mandiri, termasuk dalam bidang pendidikan. Kondisi geografis, sosial budaya dan ekonomi yang berbeda di tiap daerah mendorong pentingnya kebijakan pendidikan yang disesuaikan secara lokal.

    “Peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan sangat penting karena menjadi alat untuk menetapkan kebijakan yang sesuai dengan karakter dan tantangan lokal, termasuk pendidikan berbasis kearifan lokal dan wilayah tertinggal,” ujar Abdul Giaz di forum paripurna.

    Persoalan pendidikan di Kaltim dipandang bersifat multidimensi. Akses belajar belum merata, kualitas pembelajaran belum seimbang, dan fasilitas pendidikan di sejumlah wilayah masih tertinggal. Beban biaya pendidikan juga dirasakan cukup berat, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kebijakan daerah perlu bersifat komprehensif dan inklusif, serta melibatkan semua pihak termasuk pemerintah pusat, swasta, dan pemangku kepentingan lokal. Ranperda ini dianggap sebagai langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

    Fraksi ini juga menyoroti pentingnya peran panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk. Pansus diharapkan bekerja cermat dalam menyusun muatan isi agar perda nantinya benar-benar relevan dan berpihak kepada masyarakat. Pelibatan masyarakat, komite sekolah, lembaga adat, dan tokoh lokal dalam pembangunan pendidikan menjadi poin yang tak terpisahkan.

    Dalam rancangan ranperda yang disusun, terdapat 17 bab dan 60 pasal yang memuat berbagai ketentuan strategis. Beberapa di antaranya mencakup penguatan pendidikan berbasis teknologi, alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD Provinsi, serta pengaturan layanan pendidikan inklusif dan khusus bagi anak-anak di wilayah terpencil dan mereka yang berkebutuhan khusus.

    “Semoga lahirnya pembaruan perda ini menjadi langkah menuju sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” ujar Abdul Giaz mengakhiri pernyataannya.

    Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini ditargetkan mampu memperkuat peran daerah dalam membentuk sistem pendidikan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan lokal maupun global.

    Abdul Giaz Hasanuddin Mas'ud Ranperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    July 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    July 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    July 2, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    June 22, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PHK Sektor Tambang Bertambah, 560 Warga Samarinda Ajukan Kartu Pencari Kerja

    SittiJuly 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Lesunya industri pertambangan mulai berdampak pada pasar tenaga kerja di Kota Samarinda.…

    BPBD Kaltim Siapkan Rehabilitasi Bencana Berbasis Gender

    July 24, 2026

    BAZNAS Kaltim Targetkan Mustahik Jadi Muzaki Lewat Program Z-Chicken

    July 24, 2026

    PBSI Kaltim Bidik Atlet Tembus Pelatnas Lewat Lima Seri Sirnas 2026

    July 24, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026
    1 2 3 … 3,237 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.