Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Faisal: Pergub Akan Mengubah Pengelolaan Media di Kaltim
    Diskominfo Kaltim

    Faisal: Pergub Akan Mengubah Pengelolaan Media di Kaltim

    SittiBy SittiSeptember 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal saat wawancara langsung pada FGD pengelolaan media di Novotel Balikpapan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal, mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub), tentang Pengelolaan Media. Pergub ini diharapkan akan membawa perubahan besar dalam pengelolaan media di Provinsi Kalimantan Timur.

    “Nanti akan ada Pergub tentang Pengelolaan Media di Kaltim. Otomatis dengan pergub ini akan membuat sebuah regulasi, media mana yang bisa menggunakan dana APBD sebenarnya, ” ungkap Faisal saat FGD Pengelolaan Media di Novotel Balikpapan, Jumat (15/9/2023).

    Diskominfo Kaltim telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Media di lingkungan pemerintah daerah. FGD ini dihadiri oleh narasumber berpengalaman, yaitu Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Jasman Rizal, serta Kepala Diskominfo Kota Bontang Anwar Sadat.

    Sebelumnya, proses pergub ini telah dimulai sejak tahun 2020 dan telah melalui tahap sosialisasi. Puncaknya adalah FGD yang dihadiri oleh dua narasumber berpengalaman yang pernah mengeluarkan pergub serupa dari Sumatera Barat.

    “Cita-cita ini dimulai tahun 2020, hari ini puncaknya kita adakan FGD ini” ungkapnya.

    Selanjutnya, Faisal menjelaskan proses penyusunan pergub ini tidak mudah, dan pasti akan ada pro dan kontra yang saat ini masih berbentuk draft, menuju finalisasi pergub.

    “Pasti ada pro kontra baik dalam penyusunan maupun nanti sampai itu selesai pegub,” tuturnya.

    Faisal berharap agar FGD ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hambatan dan perdebatan yang mungkin timbul. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mempersiapkan solusi yang sesuai dan mengantisipasi potensi pro dan kontra di masa mendatang.

    “Harapannya acara ini santai saja bukan merumuskan draft, tapi kita hanya mendengar saja. Kemudian kita berdiskusi dan mencari solusi bersama,” jelasnya.

    Pengesahan pergub akan menjadi tahapan selanjutnya, tetapi Faisal mencatat bahwa pengesahan ini mungkin belum dapat dilakukan, diharapkan pada APBD Perubahan Tahun 2024, dapat diberlakukan.

    Namun, langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap yang telah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2021, dengan harapan bahwa lebih dari 50 persen persiapan telah selesai untuk mewujudkan regulasi media yang lebih baik di Kaltim.

    “Insyaallah tidak terlalu kaget karena kita sudah memulainya 2 tahun secara bertahap, jadi dari tahun 2020 hingga 2021. Berproses pelan-pelan sampai perkiraan saya lebih dari 50 persen sudah siap,” pungkasnya.

    APBD Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gratispol Internet Tembus 802 Desa, Pemprov Kaltim Kejar Listrik untuk 45 Desa Terpencil

    Juni 6, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Mental Ingin Cepat Kaya Jadi Pemicu Utama Terjerat Judi Online

    Mei 29, 2026

    Fenomena Judi Online di Kaltim Mengkhawatirkan, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda

    Mei 29, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.