INSITEKALTIM SAMARINDA – Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemprov Kaltim kembali dilakukan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak bersama Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Mendukung daerah ini menuju WBK, Pemprov Kaltim telah melakukan terobosan dengan memanfaatkan E-Planing. Merealisasikan E-Planing, pemerintah daerah bekerjasama dengan KPK dan BPKP. Menyukseskan program tersebut, Awang berharap konsep E-Planing ini untuk dapat dikaji dan pemerintah juga perlu masukan dari berbagai pihak.
“Untuk itu, silahkan dibuka atau dibrowsing di website Bappeda kita. Di website tersebut sudah ada e-goverment, e-library, SIPPD, sistem informasi data (SIDATA) Kaltim dan Tepra. Sekarang ini kita sudah dilengkapi dengan informasi geospasial kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial(BIG) dengan program one data on map,” kata Awang Faroek Ishak ketika pencananganan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Haris, Rabu (30/5/2018).
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah Kaltim, juga sudah melakukan terobosan untuk membayar pajak secara online yaitu E-Samsat yang bekerjasama dengan Perbankan seperti Bank Kaltimtara, Bank BNI dan Kantor Pos serta dapat diakses melalui ATM, smartphone, delivery pos.
Di mana ini semua mendukung gerakan non tunai pembayaran yang juga dapat dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Hal itu guna menghindari masalah dalam pengelolaan keuangan untuk menuju zona bebas korupsi.
“Karena itu, e-Samsat sekarang bisa melayani dan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan lain sebagainya,” jelas Awang.
Awang juga meminta perlu ditingkatkan peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dengan tujuan, guna memberikan keyakinan memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan. Memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko serta melihara dan meningkatkan tata kelola.
“Karena itu, dalam pencegahan korupsi terutama melalui pencananagn Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, APIP punya peranan untuk mengasistensi dan mendampingi instansi terutama mengidentifikasi area-area yang dapat ditingkatkan area of improvement dan menyarankan koreksinya sehingga seluruh indikator dan parameter dapat dicapai,” jelasnya. (jay/sul/humasprov)