Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Aduan Lahan Perumahan Giri Indah
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Aduan Lahan Perumahan Giri Indah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Perumahan Giri Indah (Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti surat pengaduan warga terkait proses pemecahan bidang tanah di Perumahan Giri Indah, RT 39, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda. Aduan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat Rabu, 18 Februari 2026.

    Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, hasil rapat menyepakati seluruh pihak akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas lahan secara jelas. Langkah itu dilakukan bersama pihak perumahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelurahan, serta pihak-pihak yang bersinggungan.

    “Intinya kita sepakat turun ke lapangan untuk mengembalikan tapal batas. Setelah semuanya clear, baru bisa dilanjutkan prosesnya,” ujar Samri usai rapat.

    Ia menjelaskan, persoalan ini bukan sepenuhnya sengketa, namun muncul persoalan baru setelah ada klaim dari masyarakat bahwa sebagian tanah mereka masuk ke dalam area perumahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan lanjutan apabila tidak diselesaikan secara hati-hati.

    “Kami khawatir kalau langsung direkomendasikan untuk diproses, justru memunculkan masalah baru. Jangan sampai kita selesaikan satu masalah, tapi muncul masalah lain yang ujung-ujungnya kembali lagi ke DPR,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga meminta instansi terkait untuk mempermudah proses pengurusan administrasi Perumahan Giri Indah, mengingat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut disebut akan segera berakhir masa berlakunya.

    Sementara itu, perusahaan diketahui sudah lama tidak beroperasi dan menghadapi kendala biaya dalam pengurusan.

    “Kalau masa berlaku sertifikat tinggal hitungan bulan, enam bulan sebelumnya sudah harus diurus. Jadi ini perlu perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

    Samri menambahkan, DPRD siap mengawal proses tersebut dan akan hadir apabila diundang dalam peninjauan lapangan. Pihaknya kini menunggu kesiapan BPN dan pihak perumahan untuk menentukan jadwal turun lapangan.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan jika terdapat kendala. Menurutnya, DPRD tidak akan mengetahui persoalan di lapangan jika warga memilih diam.

    “Kalau ada kendala, segera sampaikan ke dewan supaya bisa kami support. Kasus yang kami tangani bukan hanya ini. Kalau masyarakat diam, kami juga tidak tahu,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Perumahan Giri Indah Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Penduduk Samarinda Terus Bertambah, Yakob: Lapangan Kerja dan Tenaga Lokal Jadi Prioritas

    Juni 15, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.