Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Juli 22, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni
    Politik

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    SittiBy SittiMei 25, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel menyampaikan paripurna hak angket telah final dan akan diproses sesuai mekanisme kelembagaan, Senin, 25/5/2026. (insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penggunaan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) memasuki babak baru. DPRD Kaltim menjadwalkan paripurna hak angket pada 10 Juni 2026 setelah pimpinan dewan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Senin, 25 Mei 2026.

    Hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Jakarta memberi kepastian bahwa DPRD dipersilakan menjalankan hak dan kewenangannya sesuai mekanisme yang berlaku.

    “Kemendagri mempersilakan DPRD Provinsi Kaltim melakukan hak dan kewenangannya. Makanya ini kan kita menjadwalkan seperti itu,” ujarnya.

    Ia bahkan menyebut DPRD telah mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan proses hak angket tersebut. Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa dinamika politik antara legislatif dan Pemprov Kaltim diperkirakan akan semakin memanas dalam beberapa pekan ke depan.

    Rencana paripurna hak angket itu sebelumnya sempat menjadi sorotan karena tidak masuk dalam agenda awal Badan Musyawarah DPRD Kaltim untuk dua bulan ke depan. Namun setelah konsultasi ke Kemendagri, jadwal tersebut akhirnya direvisi dan dimasukkan secara resmi dalam agenda DPRD.

    Perubahan jadwal dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai tata tertib dan tidak menimbulkan polemik hukum maupun administratif di kemudian hari.

    “Jadi hasil dari konsultasi teman-teman pimpinan kemarin ke Jakarta ke Kemn diarahkan disesuaikan dengan proses yang ada di DPRD,” katanya.

    Dalam rapat Banmus, seluruh perwakilan fraksi disebut sepakat memasukkan agenda paripurna hak angket pada Rabu, 10 Juni 2026, usai masa reses anggota DPRD.

    “Karena tanggal 2 sampai tanggal 9 Juni kami reses. Nah hari ini kita rapat Badan Musyawarah dan sepakat semua dari seluruh fraksi perwakilannya menjadwalkan itu di tanggal 10 Juni,” ujarnya.

    Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga langsung menyiapkan agenda paripurna pengesahan perubahan jadwal sebagai bentuk legitimasi kelembagaan.

    “Nanti jam 11 lewat kita paripurna pengesahan jadwal yang ada,” katanya.

    Ekti menegaskan DPRD ingin memastikan seluruh tahapan hak angket berjalan formal dan sah secara kelembagaan. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak muncul lagi perdebatan terkait legalitas agenda hak angket yang kini menjadi perhatian publik.

    “Sudah final. Makanya kita berbicara dari kelembagaan DPRD harus sesuai semua, kita jadwalkan lagi, kita paripurnakan lagi supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah terkait kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim,” tegasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Antrean SPBU Dinilai Dipicu Selisih Harga BBM, Dishub Usulkan Penataan Distribusi Pertalite

    Nur AjijahJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)…

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    Musim Kemarau Bergeser, Kaltim Waspadai Lonjakan Karhutla hingga November

    Juli 22, 2026

    Guru Kaltim Bisa Kuliah S2-S3 Tanpa Bayar UKT, Pemprov Prioritaskan Tenaga Pendidik

    Juli 22, 2026

    Rudy Mas’ud: Sengketa SMAN 10 Usai, Kini Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,231 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.