Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang Dengar Pendapat Terkait PHK, Raking: Hak Karyawan Harus Diberikan
    Advertorial

    DPRD Bontang Dengar Pendapat Terkait PHK, Raking: Hak Karyawan Harus Diberikan

    AdminBy AdminMaret 9, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
    Bontang, Insitekaltim – Dinamika dunia pekerjaan tidak selalu baik, kondisi paling pahit saat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Nah, Komisi 1 DPRD Bontang pada Senin (9/30/2020), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bertempat di Kantor DPRD Bontang.

    RDP tersebut membahas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) PT YUM. Hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dewan, terhadap karyawan yang masa kontrak kerjanya akan berakhir. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi l DPRD Kota Bontang, Raking. “PT YUM kan ada beberapa di daerah Bontang, saran saya jika tidak di PHK, karyawan bisa kirim ke perusahaan lainnya,” ujarnya.
    Kata dia, persoalan PHK ini harus diantisipasi sebaik-baiknya. Nantinya setelah PHK ada kejadian yang tidak diinginkan seperti sebelumnya, seperti pesangon, “Apa yang seharusnya menjadi hak karyawan harus diberikan,” tandasnya.
    Raking menambahkan, untuk antisipasi lainnya, tentunya Komisi I juga memberikan beberapa masukan kepada PT YUM terkait recruitment dan transparasinya. Hingga kini PT YUM masih mengikuti peraturan yang berlaku apabila adanya PHK kepada karyawan.
    “Komitmen mereka akan tetap memenuhi hak-hak karyawan, intinya selama ini laporan dan koordinasi PT YUM bagus. Bahkan, Disnaker mengakuinya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    IraSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Musim kemarau berkepanjangan mulai berdampak pada produksi padi di Kalimantan Timur (Kaltim).…

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.