Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang Dengar Pendapat Terkait PHK, Raking: Hak Karyawan Harus Diberikan
    Advertorial

    DPRD Bontang Dengar Pendapat Terkait PHK, Raking: Hak Karyawan Harus Diberikan

    AdminBy AdminMaret 9, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
    Bontang, Insitekaltim – Dinamika dunia pekerjaan tidak selalu baik, kondisi paling pahit saat adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Nah, Komisi 1 DPRD Bontang pada Senin (9/30/2020), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bertempat di Kantor DPRD Bontang.

    RDP tersebut membahas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) PT YUM. Hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dewan, terhadap karyawan yang masa kontrak kerjanya akan berakhir. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi l DPRD Kota Bontang, Raking. “PT YUM kan ada beberapa di daerah Bontang, saran saya jika tidak di PHK, karyawan bisa kirim ke perusahaan lainnya,” ujarnya.
    Kata dia, persoalan PHK ini harus diantisipasi sebaik-baiknya. Nantinya setelah PHK ada kejadian yang tidak diinginkan seperti sebelumnya, seperti pesangon, “Apa yang seharusnya menjadi hak karyawan harus diberikan,” tandasnya.
    Raking menambahkan, untuk antisipasi lainnya, tentunya Komisi I juga memberikan beberapa masukan kepada PT YUM terkait recruitment dan transparasinya. Hingga kini PT YUM masih mengikuti peraturan yang berlaku apabila adanya PHK kepada karyawan.
    “Komitmen mereka akan tetap memenuhi hak-hak karyawan, intinya selama ini laporan dan koordinasi PT YUM bagus. Bahkan, Disnaker mengakuinya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.