Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU
    Pemerintah

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    Nur AjijahBy Nur AjijahJuly 31, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kendaraan roda empat dilarang isi Pertalite di SPBU Kadrie Oening (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, bagi kendaraan roda empat di sejumlah SPBU, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana memperluas pembatasan pembeliannya.

    Didasarkan pada prinsip, bahwa BBM subsidi seharusnya lebih diprioritaskan bagi masyarakat pengguna sepeda motor dibanding kendaraan roda empat.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan, penanganan antrean tidak cukup dilakukan melalui penertiban di lapangan.

    Menurutnya, pengaturan harus dimulai dari hulu, yakni dengan mengendalikan lokasi penjualan BBM subsidi.

    “Kalau sudah di hilir, sudah di lapangan, sulit ditertibkan. Maka kita atur dari hulunya,” ujarnya.

    Saat ini, pembatasan pengisian Pertalite untuk kendaraan roda empat telah diterapkan di SPBU Kadrie Oening dan dua SPBU di kawasan Juanda.

    Di lokasi tersebut, Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua.

    Menurut Hotmarulitua, kebijakan tersebut didasarkan pada prinsip, bahwa BBM subsidi seharusnya lebih diprioritaskan bagi masyarakat pengguna sepeda motor dibanding kendaraan roda empat.

    “Kalau kita berpikir penggunaan subsidi, lebih baik diprioritaskan untuk roda dua. Karena itu kami fokus Pertalite untuk roda dua, sedangkan roda empat diarahkan ke SPBU lain,” katanya.

    Ke depan, Dishub mengusulkan penambahan SPBU yang menerapkan pembatasan serupa, di antaranya SPBU Kusuma Bangsa, Selamet Riyadi, PM Noor, dan Wahid Hasyim.

    Usulan tersebut muncul, setelah banyak keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan roda empat yang mengganggu aktivitas usaha di sekitar SPBU.

    “Kami menerima laporan antrean kendaraan roda empat sampai menutup akses toko-toko di sekitar SPBU. Itu yang menjadi pertimbangan,” ungkapnya.

    Meski demikian, Hotmarulitua menegaskan usulan tersebut belum menjadi kebijakan final. Pemerintah Kota masih akan membahasnya melalui forum diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan di tingkat kota sebelum dibawa ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bagian dari usulan penyaluran BBM subsidi tahun 2027.

    “Kami akan FGD dulu di tingkat kota, lalu paralel dengan provinsi. Nanti provinsi yang menyampaikan ke BPH Migas, karena penetapan kuota tetap menjadi kewenangan BPH Migas,” jelasnya.

    Selain pembatasan lokasi penjualan, Dishub juga menyiapkan integrasi data kendaraan dengan sistem pengujian kendaraan bermotor (KIR) untuk pembelian Biosolar.

    Sementara untuk pembelian Pertalite kendaraan roda empat, verifikasi direncanakan mengacu pada status pembayaran pajak kendaraan.

    Hotmarulitua menilai, semakin terbatas SPBU yang melayani penjualan Pertalite bagi kendaraan roda empat, semakin kecil pula peluang penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik pembelian untuk dijual kembali secara eceran.

    “Kalau ruang lingkup penjualan Pertalite diperkecil, otomatis potensi penyalahgunaan juga ikut berkurang,” pungkasnya.

     

    BBM Bersubsidi Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu Pertalite
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026

    TPI dan Cold Storage 120 Ton Segera Beroperasi, Siap Tampung Ikan Saat Harga Turun

    July 31, 2026

    Jaga Kesehatan Fiskal Samarinda, Andi Harun Pilih Efisiensi Ketimbang Utang

    July 30, 2026

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    You must be logged in to post a comment.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Rudy Mas’ud Dinobatkan Pelopor Transformasi

    R’syaJuly 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperkuat sektor pendidikan mendapat…

    Dishub Siapkan Perluasan Pembatasan Isi Pertalite Untuk Kendaraan Roda Empat di Sejumlah SPBU

    July 31, 2026

    NasDem Kaltim Pasang Target Perkuat Basis Politik, Celni Pita Sari Nahkodai DPW 2026–2031

    July 31, 2026

    Indonesia Torehkan Rekor Dunia dan Rekor Asia di World Para Athletics Grand Prix 2026

    July 31, 2026

    Samarinda Akhiri Open Dumping, Zona Baru TPA Sambutan Mulai Beroperasi

    July 31, 2026
    1 2 3 … 3,251 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.