Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Dana Rp50 Juta Per RT di Loa Janan, Camat Tekankan Pengawasan dan Transparansi
    Diskominfo Kukar

    Dana Rp50 Juta Per RT di Loa Janan, Camat Tekankan Pengawasan dan Transparansi

    VinsensiusBy VinsensiusApril 22, 2025Updated:April 24, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Camat Loa Janan, Hery Rusnadi.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Pemerintah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan di tingkat paling dasar melalui program dana Rp50 juta per rukun tetangga (RT).

    Program ini menjadi sorotan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Kartanegara Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Ing Martadipura, Kantor Bappeda, Selasa 22 April 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, Camat Loa Janan Hery Rusnadi menjelaskan bahwa program ini telah berjalan dengan cukup baik di wilayahnya. Ia memberikan apresiasi kepada para ketua RT yang telah menunjukkan pemahaman dan tanggung jawab yang tinggi dalam pengelolaan dana tersebut.

    “Alhamdulillah, di Loa Janan program ini bisa berjalan dengan baik karena para pengurus RT memiliki pemahaman yang cukup baik,” ujarnya.

    Menurut Hery, keberhasilan program ini tidak lepas dari sistem pengawasan berjenjang yang telah diterapkan. Salah satu mekanisme pengawasan yang dilakukan adalah melalui tim verifikasi yang bertugas memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program di tingkat RT.

    Hery menekankan bahwa sebagai penanggung jawab utama dalam urusan birokrasi desa, pengawasan menjadi aspek penting untuk menjamin penggunaan dana secara tepat guna dan tepat sasaran.

    Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap program pemerintah sangat bergantung pada pengelolaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutai Kartanegara tengah mempertimbangkan untuk memperluas cakupan program ini pada tahun anggaran 2026. Rencana penambahan alokasi dana ini, kata Hery, merupakan langkah strategis guna memperkuat peran RT dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

    “Jika program ini diperluas, tentu manfaatnya akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat bawah,” paparnya.

    Program dana Rp50 juta per RT ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan lokal serta mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah yang paling kecil. Setiap RT diberi keleluasaan untuk mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan warga, baik dalam bidang infrastruktur, sosial, maupun pemberdayaan ekonomi.

    Camat Hery juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program tersebut, sinergi antara RT, pemerintah kelurahan atau desa, serta kecamatan menjadi kunci utama keberhasilan. Ia mendorong para ketua RT untuk terus aktif berdialog dengan warganya agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

    “RT adalah garda terdepan yang paling tahu kondisi di lingkungannya. Oleh karena itu, mereka harus terus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya.

    Dengan adanya program ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan pemerataan pembangunan serta memperkuat kapasitas kelembagaan di tingkat masyarakat. Upaya ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi terwujudnya pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan di Kutai Kartanegara.

    Kecamatan Loa Janan pun menjadi salah satu contoh bagaimana program berbasis komunitas dapat berjalan efektif bila didukung oleh pengawasan yang baik dan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)

    Bappeda Kukar Hery Rusnadi Kecamatan Loa Janan Kukar RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Perkuat Kemandirian Warga, Novan Usulkan Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Rentan

    Juni 15, 2026

    Pemerataan Jadi Tantangan Baru Gratispol dan Jospol di Kaltim

    Mei 2, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    RKPD 2027 Masih Tahap Rancangan, Prioritas Daerah Jadi Penentu Arah Pembangunan

    April 7, 2026

    Pokir DPRD Kaltim Terancam Berkurang, DPRD Minta Aspirasi Masyarakat Tetap Diakomodasi

    April 2, 2026

    WFH Jumat Dinilai Perlu Kajian, DPRD Samarinda Soroti Risiko Layanan Publik

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.