Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja
    DPRD Bontang

    BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja

    AdminBy AdminOktober 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakthiar Wakkang saat memberi keterangan pers kepada awak media, Bontang Kuala, Minggu (18/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) angkat bicara terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

    BW menuturkan bahwa pihaknya mendukung omnibus law UU Cipta Kerja. Sementara soal aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, menurutnya terjadi di beberapa daerah akibat kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat salah mengartikan UU Cipta Kerja tersebut.

    Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (5/10/2020).

    “Secara prinsip omnibus law UU Cipta Kerja positif saja. Bahwa persoalan bangsa ini harus diselesaikan secara sosial,” ucap BW kepada awak media usai menyerahkan bantuan sembako di posko kebakaran Bontang Kuala (BK), Minggu (18/10/2020).

    Ia menambahkan bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur tentang ketenagakerjaan, akan tetapi berbagai aspek. Di antaranya juga mengatur soal lingkungan, kehutahan, sosial dan investasi.

    “Seharusnya berbanding lurus antara investasi dengan kepastian hukum. Indonesia membutuhkan investasi untuk menyerap tenaga kerja. Omnibus law ini mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global,” beber BW.

    Politikus Partai Nasdem tersebut menjelaskan UU Cipta Kerja menjadi salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri.

    “Salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.