Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja
    DPRD Bontang

    BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja

    AdminBy AdminOktober 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakthiar Wakkang saat memberi keterangan pers kepada awak media, Bontang Kuala, Minggu (18/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) angkat bicara terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

    BW menuturkan bahwa pihaknya mendukung omnibus law UU Cipta Kerja. Sementara soal aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, menurutnya terjadi di beberapa daerah akibat kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat salah mengartikan UU Cipta Kerja tersebut.

    Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (5/10/2020).

    “Secara prinsip omnibus law UU Cipta Kerja positif saja. Bahwa persoalan bangsa ini harus diselesaikan secara sosial,” ucap BW kepada awak media usai menyerahkan bantuan sembako di posko kebakaran Bontang Kuala (BK), Minggu (18/10/2020).

    Ia menambahkan bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur tentang ketenagakerjaan, akan tetapi berbagai aspek. Di antaranya juga mengatur soal lingkungan, kehutahan, sosial dan investasi.

    “Seharusnya berbanding lurus antara investasi dengan kepastian hukum. Indonesia membutuhkan investasi untuk menyerap tenaga kerja. Omnibus law ini mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global,” beber BW.

    Politikus Partai Nasdem tersebut menjelaskan UU Cipta Kerja menjadi salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri.

    “Salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, ​Jakarta – Dalam lanskap komunikasi kesehatan masyarakat, perdebatan mengenai kebiasaan merokok sering kali terjebak…

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.