Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja
    DPRD Bontang

    BW Beri Tanggapan Pro Kontra UU Cipta Kerja

    AdminBy AdminOktober 19, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakthiar Wakkang saat memberi keterangan pers kepada awak media, Bontang Kuala, Minggu (18/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) angkat bicara terkait omnibus law UU Cipta Kerja.

    BW menuturkan bahwa pihaknya mendukung omnibus law UU Cipta Kerja. Sementara soal aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, menurutnya terjadi di beberapa daerah akibat kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat salah mengartikan UU Cipta Kerja tersebut.

    Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi UU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (5/10/2020).

    “Secara prinsip omnibus law UU Cipta Kerja positif saja. Bahwa persoalan bangsa ini harus diselesaikan secara sosial,” ucap BW kepada awak media usai menyerahkan bantuan sembako di posko kebakaran Bontang Kuala (BK), Minggu (18/10/2020).

    Ia menambahkan bahwa UU Cipta Kerja tidak hanya mengatur tentang ketenagakerjaan, akan tetapi berbagai aspek. Di antaranya juga mengatur soal lingkungan, kehutahan, sosial dan investasi.

    “Seharusnya berbanding lurus antara investasi dengan kepastian hukum. Indonesia membutuhkan investasi untuk menyerap tenaga kerja. Omnibus law ini mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global,” beber BW.

    Politikus Partai Nasdem tersebut menjelaskan UU Cipta Kerja menjadi salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri.

    “Salah satu cara untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.