Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia
    Hukum

    BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 7, 2024Updated:November 7, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Proses pemusnahan barang bukti narkotika berupa 1 kg sabu oleh BNNP Kaltim di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (7/11/2024)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satu kilogram sabu-sabu, hasil tangkapan dari jaringan narkotika asal Malaysia, hancur tanpa sisa di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Kamis (7/11/2024).

    Pemusnahan yang dilakukan di Ruang Konferensi Pers Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang ini, menjadi langkah tegas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.

    Barang haram tersebut dihancurkan dengan blender dan air hingga larut, lalu dibuang ke dalam closet. Hal ini ini menegaskan komitmen kuat BNNP Kaltim dalam menumpas jaringan narkoba internasional yang meresahkan.

    “Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltim, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Barang bukti dimusnahkan setelah seluruh proses hukum dan dokumentasi selesai,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro.

    Berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, penangkapan terhadap jaringan narkotika ini menjadi titik awal terkuaknya 1 kg sabu asal Malaysia. Pada Kamis (3/10/2024), BNNP Kaltim mengerahkan tim khusus yang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

    Di tempat itu, mereka mendapati seorang pria berinisial Y yang terlihat mengambil bungkusan plastik hitam. Setelah ditahan, tim menemukan isi mengejutkan di dalam bungkusan terdapat 1 kg sabu siap edar.

    “Gerak-gerik Y sudah mencurigakan sejak awal, dan benar saja, setelah diperiksa, ditemukan sabu yang diketahui berasal dari Malaysia,” ungkap Tejo.

    Penangkapan terhadap Y mengarah kepada anggota jaringan lainnya, AMR, yang bertindak sebagai perantara utama. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas kepada MR, sosok yang dianggap sebagai otak dari jaringan ini. BNNP Kaltim berhasil menyita barang bukti lain berupa sepeda motor, ponsel dan tas selempang hitam milik tersangka yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

    Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol Tejo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dari perjuangan memerangi narkoba, terutama yang menyusup melalui jaringan internasional.

    “BNNP Kaltim terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Kami tidak akan berhenti sampai semua rantai peredaran ini terputus,” tekan Tejo.

    BNNP Kaltim menekankan keseriusan dalam upaya membebaskan masyarakat dari ancaman narkotika dan memastikan Kaltim menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dengan melakukan pemusnahan ini.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.