Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia
    Hukum

    BNNP Kaltim Blender 1 Kg Sabu Siap Edar Asal Malaysia

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 7, 2024Updated:November 7, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Proses pemusnahan barang bukti narkotika berupa 1 kg sabu oleh BNNP Kaltim di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (7/11/2024)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satu kilogram sabu-sabu, hasil tangkapan dari jaringan narkotika asal Malaysia, hancur tanpa sisa di tangan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur pada Kamis (7/11/2024).

    Pemusnahan yang dilakukan di Ruang Konferensi Pers Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang ini, menjadi langkah tegas untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.

    Barang haram tersebut dihancurkan dengan blender dan air hingga larut, lalu dibuang ke dalam closet. Hal ini ini menegaskan komitmen kuat BNNP Kaltim dalam menumpas jaringan narkoba internasional yang meresahkan.

    “Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltim, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Barang bukti dimusnahkan setelah seluruh proses hukum dan dokumentasi selesai,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro.

    Berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, penangkapan terhadap jaringan narkotika ini menjadi titik awal terkuaknya 1 kg sabu asal Malaysia. Pada Kamis (3/10/2024), BNNP Kaltim mengerahkan tim khusus yang langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut.

    Di tempat itu, mereka mendapati seorang pria berinisial Y yang terlihat mengambil bungkusan plastik hitam. Setelah ditahan, tim menemukan isi mengejutkan di dalam bungkusan terdapat 1 kg sabu siap edar.

    “Gerak-gerik Y sudah mencurigakan sejak awal, dan benar saja, setelah diperiksa, ditemukan sabu yang diketahui berasal dari Malaysia,” ungkap Tejo.

    Penangkapan terhadap Y mengarah kepada anggota jaringan lainnya, AMR, yang bertindak sebagai perantara utama. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas kepada MR, sosok yang dianggap sebagai otak dari jaringan ini. BNNP Kaltim berhasil menyita barang bukti lain berupa sepeda motor, ponsel dan tas selempang hitam milik tersangka yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.

    Para pelaku kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kombes Pol Tejo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dari perjuangan memerangi narkoba, terutama yang menyusup melalui jaringan internasional.

    “BNNP Kaltim terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Kami tidak akan berhenti sampai semua rantai peredaran ini terputus,” tekan Tejo.

    BNNP Kaltim menekankan keseriusan dalam upaya membebaskan masyarakat dari ancaman narkotika dan memastikan Kaltim menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dengan melakukan pemusnahan ini.

    BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro Sabu
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    AminahSeptember 30, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Sekitar 36 pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan akumulasi pembiayaan sekitar Rp132 miliar…

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.