Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting
    DPRD Samarinda

    Bayi Dibuang di Perum Samarinda Hills, Sopian: Edukasi Seksual Sangat Penting

    LarasBy LarasFebruari 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga dibuang di Perumahan Samarinda Hills, Blok E7 RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Kamis (22/2/2024), membawa keprihatinan masyarakat.

    Salah satunya, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor. Mendengar kabar mengecewakan itu, Sopian mengungkapkan kesedihannya atas nasib bayi suci yang tidak berdosa itu.

    Baru saja lahir ke dunia, nasib nahas sudah menimpanya. Jangankan mendapat pelukan kasih sayang, diterima sebagai seorang anak saja belum si bayi rasakan.

    Begitulah yang diungkapkan Sopian. Menurut Sopian, pihak yang berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Hanya karena sudah terlanjut berbuat dosa, bukan berarti menambah dosa berikutnya.

    “Saya sangat kecewa. Artinya kita berani berbuat berani bertanggung jawab. Ada pembuangan anak ini berarti anaknya tidak diinginkan tapi kenapa berani berbuat?” tegas Sopian, Selasa (27/2/2024).

    Kasus penelantaran ini membuat dirinya prihatin akan nasib generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa apabila terus terjadi hal serupa ke depannya. Maka itu, ia berharap peran orang tua sangat penting dalam mengajarkan edukasi seksual agar anak tidak terjerumus.

    Selain itu, ia berharap pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dapat bekerja sama dengan DPRD mengusulkan peraturan daerah yang dapat mengurangi kasus ini agar tidak terus berulang.

    “Kembali kepada pengetatan peraturan yang ada, apakah DPRD akan mengusulkan perda atas kasus atau instansi terkait misal DP2PA,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, pada Kamis, 22 Februari 2024, pelaku berinisial N yang sekaligus ibu dari bayi dengan berat 3,4 kilogram, panjang badan 52 cm itu telah diamankan oleh Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

    N (18) terancam dijerat dengan Pasal 76B Jo 77B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23. Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

    Ahmat Sopian Noor Anggota DPRD Samarinda Samarinda Hills
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan

    Juli 3, 2026

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    SittiJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran untuk sektor pembinaan dan peningkatan prestasi atlet di Kota Samarinda…

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.