Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus
    Daerah

    Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus

    AdminBy AdminAgustus 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel- Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda belum menerima surat aduan dari bapaslon jalur independen Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya belum menerima aduan dari pasangan Samarinda Berani tersebut.

    Jika aduan itu nantinya benar dilakukan, Abdul Muin mengatakan hal itu sah-sah saja. Sebab tiap warga negara mempunyai hak untuk mengadukan keluhan terkait proses kepemiluan kepada Bawaslu.

    “Hak mengadu dibuka seluasnya sepanjang ada dugaan dirugikan,” ucap pria yang akrab disapa Muin ini.

    Meskipun demikian, Muin menjelaskan setiap aduan harus memiliki syarat tertentu, yakni prinsip perkara yang objektif dan jelas.

    “Sepanjang itu objek jelas, pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Terkait isu bahwa surat aduan sudah dilayangkan tim kuasa hukum pasangan Samarinda Berani, Muin menjelaskan pihaknya belum menerima aduan tersebut.

    “Laporan belum masuk, kita membuka di jam kerja sampai jam 4 sore. Mulai dari hari Senin sampai Jumat,” tambah Muin.

    Mekanisme peradilannya, persidangan bisa digelar jika perkara telah memenuhi syarat materinya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang tidak menemui langsung massa…

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026

    Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Dilaunching, Kampus di Kaltim Didorong Maksimalkan Kuota

    April 23, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,070 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.