Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus
    Daerah

    Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus

    AdminBy AdminAgustus 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel- Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda belum menerima surat aduan dari bapaslon jalur independen Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya belum menerima aduan dari pasangan Samarinda Berani tersebut.

    Jika aduan itu nantinya benar dilakukan, Abdul Muin mengatakan hal itu sah-sah saja. Sebab tiap warga negara mempunyai hak untuk mengadukan keluhan terkait proses kepemiluan kepada Bawaslu.

    “Hak mengadu dibuka seluasnya sepanjang ada dugaan dirugikan,” ucap pria yang akrab disapa Muin ini.

    Meskipun demikian, Muin menjelaskan setiap aduan harus memiliki syarat tertentu, yakni prinsip perkara yang objektif dan jelas.

    “Sepanjang itu objek jelas, pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Terkait isu bahwa surat aduan sudah dilayangkan tim kuasa hukum pasangan Samarinda Berani, Muin menjelaskan pihaknya belum menerima aduan tersebut.

    “Laporan belum masuk, kita membuka di jam kerja sampai jam 4 sore. Mulai dari hari Senin sampai Jumat,” tambah Muin.

    Mekanisme peradilannya, persidangan bisa digelar jika perkara telah memenuhi syarat materinya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Atikah Ujang mendorong…

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.