Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Navigating New Betting Sites Without the Usual Clutter

    Juli 24, 2026

    Test Post Created

    Juli 24, 2026

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus
    Daerah

    Bawaslu Samarinda Belum Terima Aduan Parawansa-Markus

    AdminBy AdminAgustus 22, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel- Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda belum menerima surat aduan dari bapaslon jalur independen Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya belum menerima aduan dari pasangan Samarinda Berani tersebut.

    Jika aduan itu nantinya benar dilakukan, Abdul Muin mengatakan hal itu sah-sah saja. Sebab tiap warga negara mempunyai hak untuk mengadukan keluhan terkait proses kepemiluan kepada Bawaslu.

    “Hak mengadu dibuka seluasnya sepanjang ada dugaan dirugikan,” ucap pria yang akrab disapa Muin ini.

    Meskipun demikian, Muin menjelaskan setiap aduan harus memiliki syarat tertentu, yakni prinsip perkara yang objektif dan jelas.

    “Sepanjang itu objek jelas, pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Terkait isu bahwa surat aduan sudah dilayangkan tim kuasa hukum pasangan Samarinda Berani, Muin menjelaskan pihaknya belum menerima aduan tersebut.

    “Laporan belum masuk, kita membuka di jam kerja sampai jam 4 sore. Mulai dari hari Senin sampai Jumat,” tambah Muin.

    Mekanisme peradilannya, persidangan bisa digelar jika perkara telah memenuhi syarat materinya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    Juli 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Navigating New Betting Sites Without the Usual Clutter

    ArumJuli 24, 2026

    New betting sites often streamline their layouts to cut through unnecessary clutter, making it easier for users to focus on key features and navigate with confidence.

    Test Post Created

    Juli 24, 2026

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026

    Rudy Mas’ud Ingatkan Orang Tua, Kehangatan Keluarga Tak Boleh Kalah dari Gawai

    Juli 23, 2026

    Porprov VIII Jadi Ajang Seleksi Awal Atlet Bulu Tangkis Menuju Prapon

    Juli 23, 2026
    1 2 3 … 3,235 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.