Insitekaltim, Samarinda – Gagasan menjadikan Samarinda sebagai kota musik dinilai masih sebatas wacana tanpa realisasi yang kuat. Minimnya dukungan konkret, terutama dari sisi anggaran dan fasilitas, menjadi catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Yakob Pangedongan, menilai tanpa komitmen nyata dari pemerintah, label tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan ekosistem musik di daerah.
“Kalau hanya sebatas menyebut Samarinda sebagai kota musik tanpa dukungan, itu akan berhenti di slogan. Pemerintah harus hadir, terutama dalam mengawal penganggaran,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Ia menyoroti posisi sektor kebudayaan yang saat ini masih berada dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kondisi ini dinilai menyebabkan alokasi anggaran untuk pengembangan seni, termasuk musik, belum mendapatkan porsi yang seimbang dibanding sektor pendidikan.
Menurutnya, tanpa perubahan kebijakan yang lebih berpihak, ruang bagi pelaku seni untuk berkembang akan tetap terbatas.
Padahal potensi generasi muda di Samarinda di bidang musik dinilai cukup besar dan membutuhkan dukungan berkelanjutan.
“Kalau ingin serius menjadi kota musik, maka kesiapan harus jelas. Fasilitas dan dukungan anggaran itu kunci, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Yakob juga menyinggung Yogyakarta sebagai contoh daerah yang mampu membangun ekosistem musik yang kuat, dengan memberikan ruang ekspresi luas bagi generasi muda.
Tanpa langkah konkret seperti itu, Samarinda dinilai akan sulit mewujudkan identitas sebagai kota musik secara nyata.

