Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Bappeda Kukar Patok Pagu Anggaran Rencana Awal Renja 2026
    Diskominfo Kukar

    Bappeda Kukar Patok Pagu Anggaran Rencana Awal Renja 2026

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 12, 2025Updated:Maret 17, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Kukar Dafip Haryanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah memberikan pagu anggaran perencanaan awal Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026.

    “Sementara ini kan rencana awal di Renja 2026 pagunya sudah diberikan oleh Bapedda,” ungkap Asisten III Bidang Administrasi dan Hukum Kukar Dafip Haryanto kepada awak media Rabu, 12 Maret 2025 usai mengikuti kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Kukar, Rabu 12 Maret 2025.

    Bertolak dari perencanaan awal tersebut pemerintah kabupaten sudah memetakan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang belum teranggarkan.

    Kendati demikian, masih ditemukan adanya subkegiatan yang dianggap prioritas pada tahun-tahun sebelumnya, maka akan diusulkan di rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

    “Kan udah di-ploting tu. Misalnya KB tapi ada subkegiatan yang kita anggap itu prioritas yang kita temukan di tahun 2023 dan 2024,” katanya.

    Oleh karena itu, sambungnya, untuk mencapai indikator kinerja utama (IKU) dan standar pelayanan minimal (SPM) dari instansi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka akan diusulkan dalam RKPD. Hal itu yang dimaksud dengan usulan tambahan.

    “Untuk mencapai IKU. Kami kemudian mencapai SPM dari teman-teman perangkat daerah dari yang tadi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PPA itu nanti yang kita akan usulkan di RKPD. Nah, itu yang menjadi usulan tambahan,” paparnya.

    Sekadar diketahui Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan yang mengatur jenis dan kualitas pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat. SPM berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, baik pusat maupun daerah. Sementara IKU, IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu.

    Sedangkan, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berisi program, kebijakan, dan kegiatan pembangunan daerah. RKPD disusun oleh pemerintah daerah berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). (Adv)

    Bappeda Kukar Pemkab Kukar RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aspirasi Warga Disampaikan, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Tindak Lanjuti Pokir

    Agustus 4, 2025

    Samsun Kritik Gubernur-Wagub Kaltim Absen di Dua Paripurna Strategis

    Juli 17, 2025

    Perubahan Kamus Pokir Disahkan, DPRD Pastikan Usulan Rakyat Terakomodasi

    Juli 14, 2025

    Pembangunan Tak Bisa Berjalan Sepihak, Perlu Sinergi

    Juli 14, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.